GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Mengenang peringatan 30 September 2026, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos, MSP, menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang secara serentak menjelang Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026. Tak sekadar di kantor pemerintahan, instruksi itu menyasar BUMN/BUMD, satuan pendidikan, UPTD hingga pemerintahan gampong. Ketentuan waktunya pun dibuat tegas. Pada 30 September 2026, Merah Putih dikibarkan setengah tiang. Sehari berikutnya, 1 Oktober pukul 07.00 WIB, bendera dikibarkan satu tiang penuh, Rabu (30/9/2026)
Instruksi tersebut dituangkan dalam surat Bupati Abdya Nomor 400.10.1.1/517 tertanggal 25 September 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Safaruddin. Surat itu ditujukan kepada para kepala perangkat kabupaten, pimpinan BUMN/BUMD serta para keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya. Bupati juga meminta unit kerja di bawah perangkat daerah, termasuk UPTD dan satuan pendidikan, melaksanakan pengibaran bendera sesuai ketentuan.
“Mengibarkan bendera negara Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2026 di gedung/kantor masing-masing dan tanggal 1 Oktober 2026 pukul 07.00 dengan berkibar satu tiang penuh,” demikian bunyi instruksi dalam surat tersebut.
Selain mengatur pengibaran bendera, Pemkab Abdya juga mengajak masyarakat mengikuti pidato Menteri Kebudayaan pada 1 Oktober 2026 melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesia TV. Instruksi Bupati Abdya itu merupakan tindak lanjut surat Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/PU.02.03/2026 tertanggal 23 September 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Dengan instruksi tersebut, pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Abdya tidak hanya menyentuh lingkungan pemerintahan kabupaten. BUMN/BUMD, UPTD, sekolah hingga pemerintahan gampong turut menjadi bagian dari pelaksanaan pengibaran Merah Putih.