Notification

×

Paripurna ke-III DPRK Aceh Timur Sahkan LPJ APBK 2025 dan RPJM 2025-2029.

Kamis, 10 September 2026 | 21.17 WIB Last Updated 2026-09-10T14:17:28Z
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al'farlaky, S.H.I.,M.Si., dalam sambutan Rapat Paripurna ke-III Tahun 2026 di Gedung Utama DPRK Aceh Timur,  (10/09).

GEMARNEWS.COM | ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur menggelar Rapat Paripurna ke-III Tahun 2026 di Gedung Utama DPRK Aceh Timur, Kamis (10/09/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir dengan agenda utama penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2025 dan penetapan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Musaitir menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Paripurna ini kita laksanakan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBK tahun 2025 sekaligus membahas arah pembangunan 5 tahun ke depan melalui RPJM," ujar Musaitir.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al'farlaky, S.H.I.,M.Si menyampaikan apresiasi kepada DPRK. Bupati juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan TA 2025.

"Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-12 bagi Pemkab Aceh Timur. Ini bukti komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," kata Bupati.

Sidang juga mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun RPJM 2025-2029. Sebanyak 6 Fraksi di DPRK Aceh Timur secara resmi menyetujui Rancangan Qanun tersebut untuk ditetapkan menjadi Qanun.

Bupati menyatakan menerima dan menghargai seluruh masukan dari 6 fraksi. Ia menegaskan RPJM 2025-2029 akan menjadi pedoman pembangunan selama 5 tahun ke depan dengan fokus pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan tata kelola pemerintahan.

Rapat Paripurna ke-III ini dihadiri unsur Forkopimda Aceh Timur, para Asisten, Kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update