GEMARNEWS.COM, SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie resmi mengajukan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Pidie Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRK Pidie.
Pembahasan tersebut dibuka melalui Rapat Paripurna DPRK Pidie yang dihadiri Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, M.H., di Aula DPRK Pidie, Senin malam (21/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sarjani menegaskan pentingnya pembahasan perubahan anggaran dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan fiskal daerah dapat menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rancangan perubahan APBK disusun berdasarkan KUPA serta PPAS-P Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati Pemerintah Kabupaten Pidie dan DPRK Pidie. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Pidie untuk menyusun Rancangan Perubahan APBK 2026.
Bupati Sarjani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Pidie serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam tahapan penyusunan perubahan anggaran.
Menurutnya, penyusunan dokumen perubahan APBK mempertimbangkan realisasi APBK hingga tahun berjalan, proyeksi kondisi keuangan daerah, perkembangan ekonomi, dinamika pembangunan, serta penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
Melalui penyesuaian tersebut, Pemkab Pidie berupaya menjaga agar program dan kegiatan tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah serta selaras dengan arah kebijakan nasional dan Aceh.
Proses penganggaran juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Daerah Turun Rp134,75 Miliar
Dalam Rancangan Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah mengalami penurunan.
Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2.130.752.931.558,00 berubah menjadi Rp1.996.002.847.816,27.
Dengan demikian, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp134.750.083.741,73.
Angka tersebut menunjukkan adanya penyesuaian cukup besar terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBK 2026.
Belanja Daerah Malah Bertambah
Di sisi lain, Belanja Daerah justru mengalami peningkatan.
Belanja yang sebelumnya sebesar Rp2.141.831.934.061,00 berubah menjadi Rp2.214.181.938.896,93.
Artinya, belanja daerah bertambah sebesar Rp72.350.004.835,93.
Kondisi tersebut membuat struktur anggaran perubahan Pidie mengalami penyesuaian antara sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pembiayaan Netto Naik Rp207,10 Miliar
Komponen lain yang mengalami perubahan cukup signifikan adalah Pembiayaan Netto.
Pembiayaan Netto sebelumnya sebesar Rp11.079.002.503,00, kemudian berubah menjadi Rp218.179.091.080,66.
Dengan demikian, Pembiayaan Netto mengalami peningkatan sebesar Rp207.100.088.577,66.
Secara keseluruhan, perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBK Pidie 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan DPRK Pidie.
Bupati Buka Ruang Koreksi
Bupati Sarjani mengatakan seluruh rincian perubahan telah dituangkan dalam Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah masih membuka ruang penyempurnaan melalui proses pembahasan bersama DPRK.
Masukan, koreksi dan saran konstruktif dari legislatif, kata dia, diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Pembahasan bersama ini diharapkan dapat memastikan kebijakan yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sarjani.
Bupati berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan APBK Pidie berlangsung secara terbuka, konstruktif dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan Qanun Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026 sekaligus menjadi landasan pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.
Sebelumnya, Pemkab Pidie dan DPRK telah menyepakati KUPA dan PPAS-P 2026 pada rapat paripurna 15 September 2026. Kesepakatan tersebut memang menjadi landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBK 2026.
Hadir Unsur Forkopimda dan Kepala SKPK
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pimpinan DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRK Pidie T. Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E., Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, unsur Forkopimda dan Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si.
Turut hadir para kepala SKPK, para camat, para kepala bagian Setda Pidie serta Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan.
Pembahasan Rancangan Perubahan APBK tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal Kabupaten Pidie hingga penghujung tahun anggaran 2026.tuturnya.