GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE -
Rapat koordinasi (Rakor) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMPPPP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Aceh barat daya (Abdya) berlangsung di aula Bapperida setempat, Dalam Rakor tersebut dibahas tentang program kedepan agar sejalan dan tidak berjalan terpisah dari agenda pembangunan kabupaten, Selasa, ( 15/9/2026)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diarahkan agar tidak berjalan terpisah dari agenda pembangunan kabupaten. Setiap program yang dirancang desa harus memiliki keterkaitan dengan visi-misi serta prioritas pembangunan daerah. Upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan kabupaten
Plt Kepala DPMPPPP Abdya, Jufri SAg MM, mengatakan sinkronisasi tersebut penting untuk memastikan program yang dituangkan dalam RPJMDes Perubahan benar-benar mendukung target pembangunan daerah.
" Terdapat sejumlah poin yang perlu disesuaikan dalam penyusunan RPJMDes Perubahan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Abdya. Penyesuaian itu mencakup arah kebijakan, kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki masing-masing desa " ujarnya
Ada beberapa poin yang harus disesuaikan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Abdya. Pertemuan lintas sektor ini sangat penting agar usulan, visi-misi kepala daerah dan potensi lokal sejalan dengan RPJMD. Intinya untuk menyesuaikan arah kebijakan dan program pembangunan desa terhadap perubahan regulasi, kebijakan pemerintah, atau kondisi darurat, serta menjadi dasar hukum yang sah dan akurat.
Ia menegaskan, RPJMDes tidak semestinya hanya dipandang sebagai dokumen administratif desa. Dokumen tersebut harus menjadi dasar perencanaan pembangunan yang mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung sasaran pembangunan Kabupaten Abdya.
Dalam rapat tersebut, Bapperida memiliki peran strategis dalam memberikan data makro dan sektoral, menyampaikan pagu indikatif serta memastikan program yang dirancang pemerintah desa dapat terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Bapperida Abdya, Sufrinaldi SH, menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap penyusunan perencanaan agar pembangunan desa dan kabupaten memiliki arah yang sama. Hal ini juga didasarkan pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Menurut Sufrinaldi, penyelarasan RPJMDes dengan RPJMD diperlukan agar program pembangunan yang direncanakan di tingkat desa tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah secara keseluruhan.
" Perencanaan yang baik harus didukung data dan memperhatikan kebutuhan serta potensi masing-masing wilayah. Dengan demikian, program yang masuk dalam RPJMDes dapat lebih terarah, terukur dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat " katanya
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan teknis penyusunan RPJMDes, mulai dari tata cara penyusunan regulasi, instrumen penilaian keadaan desa hingga format dokumen sesuai ketentuan yang berlaku
Melalui sinkronisasi tersebut, DPMPPPP dan Bapperida Abdya serta pihak Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) / Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Abdya Teuku Jasman, berharap perencanaan pembangunan desa ke depan semakin terintegrasi, sehingga program desa tidak tumpang tindih dan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.