Notification

×

Satpol PP Dan WH, MPU, Dinas Syariat Islam Abdya Kembali Lanjutkan Sosialisasi Perbup Peukong Agama Di Wilayah Kecamatan Susoh.

Kamis, 24 September 2026 | 21.40 WIB Last Updated 2026-09-24T15:14:28Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Tim gabungan Satuan polisi pamong praja dan Wilayatul hisbah (Satpol pp dan WH), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Serta Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat daya (Abdya) kembali melanjutkan Sosialisasi peraturan bupati (Perbup) No 41 Tahun 2025 Tentang Peukong Agama, Kali ini Tim Bergerak ke wilayah Kecamatan Susoh tepatnya di lokasi Dermaga TPI Ujung serangga Abdya, Kamis (24/9/2026)
‎Dalam kegiatan tersebut tim gabungan juga di dampingi oleh para ulama seperti Abati Tgk Ahmad Azhar Hasan, Abu Dahlan Selaku ketua MPU Abdya, turut hadir juga dalam tim tersebut Staf ahli Bupati  Abdya Nazaruddin S.Pd MM Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kerja Sama, Kasatpol PP dan WH Hamdi S.STP, M.Si  Beserta Sekretaris Zulfikar SE, Kadis syariat Islam Muhammad Rasyid, S.Ag, Camat Kecamatan Susoh Teuku Nasrul, S.K.M. Para Kepala bidang, Kasi sertta personil Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat daya.
‎Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan WH Abdya  Hamdi S.STP M.Si yang didampingi oleh Kadis syariat Islam Muhammad Rasyid, S.Ag menjelaskan bahwa tim gabungan bergerak menuju ke wilayah kecamatan Susoh tepatnya dilokasi Dermaga TPI Ujung serangga Abdya untuk melakukan sosialisasi kembali Perbup Abdya No 41 Tahun 2025 tentang Peukong agama dengan sasaran para pedagang dan masyarakat di seputaran Dermaga TPI tersebut.
‎"Sore hari ini,  Kita kembali melaksanakan sosialisasi Perbup Peukong Agama di sejumlah titik di wilayah Dermaga TPI Ujung serangga Susoh, kita ingatkan kembali kepada masyarakat dan para pedagang Agar menghentikan segala aktivitas 15 menit sebelum waktu shalat Magrib tiba, serta mengajak masyarakat untuk shalat berjamaah di mesjid, mushola terdekat" ujar Hamdi.

‎Dalam kegiatan tersebut kedatangan tim juga disambut baik oleh koordinator TPI Ujung Serangga Abdya Provinsi Aceh Kayyis Afif Musawir, ulama tgk Ahmad Azhar Hasan, abu Dahlan juga turut memberikan tausiyah kepada para pedagang dan masyarakat sekitar tentang manfaat Perbup Peukong Agama ini.
‎Selanjutnya Tim gabungan bergerak ke titik lokasi ke dua yaitu warung, kantin serta gerai pedagang di depan dan seputaran wilayah Rumah sakit umum Tengku Peukan (RSUTP) kabupaten Abdya yang juga termasuk dalam wilayah kecamatan Susoh, para pedagang kembali diingatkan agar mematuhi dan melaksanakan Perbup Peukong Agama ini secara kaffah dalam kehidupan sehari hari.

‎" hal yang sama kita lakukan sosialisasi Perbup Peukong Agama bagi para pedagang dilokasi ini, kami juga himbau agar para pedagang menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sisa makanan di jalan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum" ujar Hamdi lagi 


‎Peukong Agama di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) adalah program dan kebijakan penguatan nilai-nilai agama serta pelaksanaan Syariat Islam yang diatur melalui peraturan bupati (Perbup) Abdya No 41 tahun 2025.
‎Adapun salah satu  poin utama dalam Perbup ini adalah Kewajiban Shalat Berjamaah dan Ibadah.
‎" Hari ini kita sosialisasi kan kepada masyarakat secara terus menerus agar mereka benar benar terbiasa, paham dan melaksanakan Perbup Peukong Agama ini  dengan baik, namun jika masih juga kedapatan melanggar dan Tidak melaksanakan maka  petugas akan  mengambil tindakan tegas " kata Dedy Gusman, S.STP, M.SP selaku Kepala Seksi (Kasi) Wilayatul Hisbah dan pengawasan syariat Islam yang didampingi oleh Kasi Penegakan Qanun Ridwan, SE pada Dinas Satpol PP dan WH Abdya 
‎Tim selanjut nya kembali ke star awal di Masjid Agung Baitul Ghafur untuk melaksanakan shalat Magrib berjamaah.


Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update