ACEH TIMUR – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Kabupaten Aceh Timur menggelar aksi unjuk rasa dan menduduki Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (24/9/2026).
Massa menuntut Bupati Aceh Timur segera menuntaskan persoalan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dan tanah adat yang selama ini merugikan masyarakat.
Ketua aksi, Tgk. Sagoep, menegaskan massa meminta bertemu langsung dengan Bupati.
“Kami minta bertemu langsung dengan Bupati untuk menyelesaikan masalah sengketa HGU dan tanah adat. Apabila tidak dituntaskan, kami akan terus menduduki Pendopo dan bermalam di sini,” tegasnya.
Tuntutan massa kemudian direspon Bupati Aceh Timur melalui video call yang difasilitasi Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi.
Dalam sambungan tersebut, Bupati berjanji akan menemui langsung para petani dan meminta massa kembali pada tanggal 8 Oktober 2026 untuk pertemuan resmi. Ia berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas.
Aksi dijaga ketat aparat gabungan dari Polres Aceh Timur, TNI Kodim Aceh Timur, Brimob dan instansi terkait agar tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa masih bertahan di sekitar Pendopo Bupati Aceh Timur sambil menunggu surat pernyataan resmi dari Bupati melalui Sekda.
"Jika surat pernyataan pertemuan selesai maka kami akan bubar. Jika perjanjian dilanggar, kami akan turunkan massa lebih banyak lagi," ujar salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.
