GEMARNEWS.COM,PIDIE – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., memimpin konferensi pers pengungkapan laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan barang bukti sabu dengan jumlah yang dilaporkan mencapai hampir 1,2 ton.
Pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium ilegal tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama terkait dugaan keberadaan jaringan yang mampu memproduksi sabu dalam jumlah besar.
Sebelum menyampaikan keterangan kepada awak media, Kapolri bersama rombongan terlebih dahulu meninjau lokasi laboratorium yang diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan Kabupaten Pidie, serta perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat.
Kapolri Tekankan Sinergi Lintas Lembaga
Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan laboratorium narkoba tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga, termasuk dukungan masyarakat dalam membantu aparat mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran gelap narkotika.
“Ini merupakan pukulan telak bagi jaringan Narkotika internasional sekaligus alarm keras bagi kita semua. TNI-Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat harus terus bergandengan tangan untuk memberantas Narkotika,” tegas Kapolri.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan agar generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Temuan laboratorium gelap di Kabupaten Pidie juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan penyelundupan dari luar negeri, tetapi dapat melibatkan fasilitas produksi ilegal yang beroperasi di dalam negeri.
Penyidik Kembangkan Kasus
Kapolri menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain itu, aparat akan mendalami barang bukti berupa enam unit telepon genggam yang ditemukan dalam perkara tersebut. Penelusuran juga diarahkan pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengembangan penyidikan tersebut diharapkan dapat membuka lebih jauh struktur jaringan, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan dalam operasional laboratorium maupun distribusi narkotika.
Meski demikian, keterlibatan setiap orang yang diduga terkait perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengungkapan
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E., turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan seluruh unsur yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui edukasi, rehabilitasi, serta peningkatan peran keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penindakan terhadap jaringan peredaran gelap perlu diimbangi dengan pendidikan tentang bahaya narkotika, pendampingan bagi korban penyalahgunaan, serta penguatan lingkungan sosial.
Kehadiran unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat dalam kegiatan tersebut turut mencerminkan pentingnya dukungan bersama untuk melindungi generasi muda.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan produksi maupun peredaran gelap narkotika.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah berkembangnya jaringan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarga dan generasi muda.
Pengungkapan laboratorium gelap di Pidie menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika yang dampaknya dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi bangsa.
Dari Kabupaten Pidie, aparat penegak hukum menegaskan pentingnya kerja sama berkelanjutan untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika. Penanganan kasus ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pengembangan penyidikan, penelusuran barang bukti, dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.tuturnya.