GEMARNEWS.COM, YOGYAKARTA – Nuzulul Azmi, S.Pd. membekali mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan langkah-langkah SIAGA untuk mencegah kekerasan seksual melalui Seminar SIAGA Anti Kekerasan Seksual yang digelar Bidang Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) BEM Fakultas Vokasi UNY, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang terbuka bagi seluruh mahasiswa vokasi UNY tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Nur Arida Hendrawati, S.I.P., M.M. dan Nuzulul Azmi, S.Pd. Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, mengenali potensi bahaya, serta membangun keberanian untuk mencegah dan melaporkan tindakan yang melanggar hak dan martabat manusia.
Dalam pemaparannya, Nuzulul menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan, perilaku nonfisik, penyalahgunaan relasi kuasa, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.
Menurutnya, mahasiswa perlu memahami bahwa tindakan yang dianggap sebagai candaan oleh sebagian orang belum tentu dapat diterima oleh orang lain. Komentar seksual, pelecehan terhadap tubuh, catcalling, serta perilaku yang melanggar batas pribadi dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman apabila terus dinormalisasi.
“Pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya dilakukan dengan meminta korban lebih berhati-hati. Kita perlu membangun lingkungan yang berani menghormati batasan, tidak menormalisasi pelecehan, dan tidak menyalahkan korban. Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan memperoleh perlindungan,” menjadi pesan yang ditekankan Nuzulul dalam seminar tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya persetujuan atau consent dalam setiap interaksi yang berkaitan dengan batas pribadi. Persetujuan harus diberikan secara sukarela, berdasarkan pemahaman yang cukup, bersifat spesifik, serta dapat ditarik kembali kapan saja.
Nuzulul mengingatkan bahwa diam, rasa takut, atau ketidakmampuan seseorang untuk melawan tidak dapat dijadikan bukti persetujuan. Karena itu, setiap mahasiswa perlu menghormati keputusan dan batasan orang lain tanpa tekanan maupun intimidasi.
Selain itu, relasi kuasa menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai di lingkungan pendidikan. Ketimpangan jabatan, status, penilaian akademik, maupun ketergantungan terhadap pihak tertentu dapat membuat seseorang berada dalam posisi rentan dan kesulitan menolak tindakan yang tidak diinginkan.
Perkenalkan Jurus SIAGA Anti Kekerasan Seksual
Dalam materi bertajuk SIAGA Anti Kekerasan Seksual, Nuzulul memperkenalkan pendekatan SIAGA sebagai panduan bagi mahasiswa untuk mengenali risiko dan mengambil tindakan yang tepat ketika menghadapi atau menyaksikan indikasi kekerasan seksual.
SIAGA mencakup lima langkah utama, yaitu menyadari bentuk dan risiko kekerasan seksual, mengidentifikasi tanda bahaya atau red flags, mengatur batasan diri, menggandeng orang tepercaya, serta mengadukan kejadian kepada pihak berwenang dengan tetap memberikan pendampingan kepada korban.
Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga memahami cara membantu orang lain secara aman dan bertanggung jawab.
Nuzulul turut menekankan pentingnya peran saksi atau bystander dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Mahasiswa yang menyaksikan kejadian dapat mengambil tindakan sesuai situasi dan tingkat keamanan, seperti mengalihkan perhatian, menegur jika memungkinkan, meminta bantuan pihak berwenang, atau mendampingi korban setelah kejadian.
Menurutnya, keberanian membantu korban tidak selalu berarti harus berhadapan langsung dengan pelaku. Mendengarkan cerita korban tanpa menghakimi, menghormati privasi, menjaga kerahasiaan, serta menghubungkan korban dengan layanan pendampingan merupakan bentuk kepedulian yang juga sangat berarti.
Ia mengingatkan bahwa korban tidak seharusnya dipaksa menceritakan detail kejadian atau dihadapkan pada pertanyaan yang menyudutkan. Dukungan harus diberikan dengan menghormati kebutuhan, pilihan, keselamatan, dan hak korban untuk mendapatkan perlindungan.
Dorong Budaya Kampus yang Aman dan Inklusif
Lebih lanjut, Nuzulul menilai bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak cukup berhenti pada kegiatan seminar atau penyampaian materi edukasi. Pengetahuan yang diperoleh mahasiswa harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui perilaku saling menghormati, keberanian menetapkan batasan, serta kepedulian terhadap orang-orang di sekitarnya.
Ia juga mendorong mahasiswa agar tidak menganggap kekerasan seksual sebagai persoalan yang hanya perlu dibicarakan ketika sebuah kasus mencuat. Pencegahan harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui penolakan terhadap segala bentuk pelecehan dan dukungan terhadap korban.
“Kekerasan seksual tumbuh dalam diam. Karena itu, kita perlu membangun keberanian untuk berbicara, kesediaan untuk percaya kepada korban, dan kepedulian untuk bertindak secara tepat. Jangan sampai seseorang merasa sendirian ketika membutuhkan pertolongan,” demikian pesan Nuzulul dalam pemaparannya.
Melalui seminar tersebut, Kesma BEM Fakultas Vokasi UNY diharapkan dapat memperkuat literasi mahasiswa mengenai kekerasan seksual sekaligus mendorong terciptanya lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat manusia.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab institusi atau pihak tertentu, melainkan komitmen seluruh sivitas akademika.
Dengan mengenali tanda bahaya, menghormati batas pribadi, berani melaporkan kejadian, serta memberikan dukungan yang tepat kepada korban, mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari perubahan menuju lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi semua. tuturnya.