Notification

×

Pemutakhiran Data e-RDKK 2026, Tani Merdeka Aceh Tamiang Dorong Petani Pastikan Data Akurat

Kamis, 08 Oktober 2026 | 15.41 WIB Last Updated 2026-10-08T08:41:06Z

Doc. Gemarnews.com 

GEMARNEWS.COM – Pemutakhiran data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Tahun 2026 bagi petani penerima pupuk bersubsidi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.


Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui poster Pupuk Indonesia, periode pemutakhiran data e-RDKK 2026 berlangsung pada 5–12 Oktober 2026. Para pemangku kepentingan di tingkat daerah diharapkan dapat memperluas informasi hingga tingkat kecamatan serta memastikan proses pendataan dilakukan secara cermat dan akurat.


Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang, M. Prawira Haji, S.Psi, mengimbau kepada seluruh petani, kelompok tani, penyuluh pertanian, serta pihak terkait untuk memanfaatkan masa pemutakhiran tersebut dengan sebaik-baiknya.


“Pemutakhiran data e-RDKK harus menjadi perhatian bersama karena data yang akurat merupakan dasar penting agar pupuk bersubsidi dapat diterima oleh petani yang benar-benar membutuhkan. Kami mendorong seluruh kelompok tani dan petani di Aceh Tamiang untuk memastikan data mereka sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ujar M. Prawira Haji.


Menurutnya, ketepatan data tidak hanya berkaitan dengan identitas petani, tetapi juga harus menggambarkan kondisi usaha tani dan kebutuhan pupuk secara objektif. Karena itu, koordinasi antara petani, kelompok tani, penyuluh pertanian dan Dinas Pertanian dinilai sangat penting.


“Kami juga mengharapkan proses pendataan dilakukan secara transparan, cermat dan tidak asal memasukkan data. Jika ada perubahan data petani, luas lahan, komoditas atau kebutuhan pupuk, hendaknya segera dikoordinasikan dengan penyuluh maupun Dinas Pertanian setempat,” lanjutnya.


M. Prawira menegaskan bahwa Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani.


Ia juga mengajak seluruh jajaran Tani Merdeka di tingkat kecamatan dan desa untuk turut membantu menyebarluaskan informasi mengenai pemutakhiran e-RDKK kepada para petani.


“Jangan sampai ada petani yang seharusnya mendapatkan pupuk bersubsidi justru terkendala karena data yang tidak diperbarui atau tidak sesuai. Karena itu, kami mengajak seluruh petani untuk proaktif dan memanfaatkan waktu pemutakhiran sampai 12 Oktober 2026,” katanya.


Pemutakhiran data e-RDKK diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih akurat, transparan dan tepat sasaran, sekaligus membantu petani memperoleh dukungan sarana produksi sesuai kebutuhan usaha taninya.


“Data akurat, pupuk bersubsidi tepat sasaran. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak, terutama petani sebagai penerima manfaat,” tutup Prawira Haji*

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update