Notification

×

Respon Cepat dan Gercep! Laporan Warga di Hotline Kapolres Simalungun Bikin Gelanggang Sabung Ayam Rata Tanah.

Selasa, 13 Oktober 2026 | 22.13 WIB Last Updated 2026-10-13T15:13:22Z
GEMARNEWS.COM | SIMALUNGUN - Keseriusan Polres Simalungun dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat kembali dibuktikan melalui respon cepat Sat Reskrim Unit Jatanras bersama Polsek Gunung Malela dalam menangani laporan yang masuk melalui hotline pengaduan "Halo Pak Kapolres Simalungun".

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekira pukul 21.40 WIB. Ia menjelaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam melindungi, mengayomi, dan melayani.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam merespons cepat setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi Halo Pak Kapolres, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri sebagai perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," ujar AKP Verry Purba.

Laporan bermula dari seorang pelapor berinisial B yang menyampaikan aduannya pada Selasa, 13 Oktober 2026 sekira pukul 17.30 WIB. Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan keluhan terkait masih adanya aktivitas gelanggang sabung ayam di wilayah Karang Bangun yang belum dibongkar, sembari berharap agar Kapolsek setempat dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut demi menjaga nama baik institusi.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Sat Reskrim Unit Jatanras Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan. Tim mendatangi lokasi di Jalan Bangun Melintang, Huta II, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, secara berulang guna memastikan tidak ada aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk terkait dugaan praktik perjudian yang meresahkan.

"Setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Halo Pak Kapolres akan selalu kami tindaklanjuti secara serius dan cepat, karena ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," ucap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Selain melakukan pengecekan di lapangan, tim juga menghubungi pelapor guna memberitahukan perkembangan dan tindak lanjut yang dilakukan di lokasi kejadian. Petugas turut melakukan wawancara dengan Kepala Desa Nagori Karang Bangun, Saudara Mario, serta warga setempat, Saudara Suwito dari Huta III, guna menggali informasi lebih lanjut terkait keberadaan gelanggang ayam dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, tim kemudian membongkar gelanggang ayam yang disinyalir digunakan sebagai lokasi aktivitas sabung ayam tersebut. Petugas turut memberikan imbauan kepada perangkat nagori serta tokoh masyarakat setempat agar senantiasa melarang segala bentuk kegiatan sabung ayam di wilayah mereka.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayahnya masing-masing agar bebas dari aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun," ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pengecekan di lapangan, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat yang diberikan oleh Polres Simalungun. Pada saat pengecekan TKP, tim tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam yang berlangsung. Sementara itu, pemilik rumah atas nama Sumantri tidak berada di tempat karena rumah dalam kondisi terkunci dari luar. Gelanggang ayam yang dimaksud pun telah berhasil dibongkar oleh petugas.

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Unit Jatanras bersama Polsek Gunung Malela akan terus melakukan monitoring di lokasi tersebut guna mencegah kembali terjadinya aktivitas sabung ayam. Apabila di kemudian hari ditemukan kembali indikasi kegiatan serupa, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan penanganan aduan ini melibatkan sejumlah personel Sat Reskrim Unit Jatanras Polres Simalungun, di antaranya IPDA B. Situngkir, S.H., Aiptu Lasang Sinaga, Aiptu Rio Siahaan, S.H., Aiptu E. Damanik, S.H., Aiptu Jefri Girsang, Aipda Edi Sastria, Brigpol Josua Marpaung, S.H., beserta personel Polsek Gunung Malela.

"Kegiatan ini berjalan aman dan baik, dan perkembangan selanjutnya akan terus kami laporkan kepada masyarakat," tutup AKP Verry Purba.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update