GEMARNEWS.COM | SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan kinerja profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat. Salah satu wujud nyatanya adalah mendampingi penyerapan hasil tani berupa jagung dari kelompok tani binaan di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, untuk dijual ke Gudang Bulog Cabang Pematangsiantar, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Simalungun terhadap Program Ketahanan Pangan (Hanpang) Polri.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2026) sekira pukul 17.51 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk nyata kehadiran Polri bagi masyarakat. "Polri hadir bersama masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani. Pendampingan ini wujud komitmen kami agar petani binaan merasakan langsung manfaat kehadiran Polri," ujar AKP Verry Purba.
Menurut AKP Verry Purba, pendampingan dimulai sekira pukul 14.30 WIB hingga selesai. Jagung yang dijual berasal dari Kelompok Tani Mulia Tani, Kecamatan Tanah Jawa, yang merupakan kelompok tani binaan Polres Simalungun. Hasil panen tersebut dikirim menuju Gudang Bulog Cabang Pematangsiantar di Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
"Jagung yang dijual berjenis jagung pipil kering dengan jumlah 10.000 kilogram atau 10 ton. Harga jual di Bulog sebesar Rp6.400 per kilogram, dengan kadar air 14 persen dan aflatoksin 50 ppb," ungkap AKP Verry Purba.
Dengan harga tersebut, petani memperoleh kepastian pasar atas hasil panennya. Penyerapan langsung oleh Bulog membantu petani terhindar dari ketidakpastian harga yang kerap terjadi ketika menjual hasil panen kepada tengkulak.
Dalam pelaksanaannya, pengiriman jagung didampingi personel Polres Simalungun, yakni Brigadir Bayu dan Pengda Suhendra, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa. Kehadiran personel dimaksudkan agar proses pengiriman berjalan aman dan lancar dari lokasi panen hingga tiba di gudang.
"Kegiatan pengiriman jagung berjalan aman dan baik. Personel kami dampingi mulai dari pemuatan hingga penyerahan di gudang Bulog," terang AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, kegiatan ini memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor SPRIN/528/II/KEP./2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Personil Gugus Tugas Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polda Sumut.
"Program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas Polri. Kami di Polres Simalungun melaksanakannya sesuai perintah pimpinan dan ketentuan yang berlaku," kata AKP Verry Purba.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini, menurut AKP Verry Purba, antara lain terlaksananya penjualan hasil panen petani ke Bulog secara aman dan lancar. Selain itu, kegiatan ini meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketersediaan stok pangan nasional.
"Kegiatan ini juga mewujudkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai penggerak ketahanan pangan. Kami ingin petani semakin semangat bercocok tanam karena hasil panennya terserap dengan harga yang layak," ucapnya.
AKP Verry Purba memastikan Polres Simalungun akan terus mendampingi kelompok tani binaan di wilayah hukumnya, mulai dari proses budidaya hingga penyerapan hasil panen. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Simalungun.
"Kami berkomitmen terus bersinergi dengan petani, pemerintah, dan Bulog. Polri akan selalu hadir melayani dan mengayomi masyarakat, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan," tutup AKP Verry Purba.