GEMARNEWS.COM, ACEH BESAR - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh Besar mengecam keras tindakan penembakan terhadap masyarakat di Kabupaten Pidie yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan sejumlah warga mengalami luka-luka.
Ketua KAMMI Aceh Besar, M. Wudda Fauzan, menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Terlebih, peristiwa tersebut terjadi di tengah kegiatan masyarakat yang seharusnya berlangsung aman dan damai.
"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan secara sewenang-wenang. Jika terdapat pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan represif," tegasnya.
KAMMI Aceh Besar menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya institusi terkait. Aparat negara seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, menjamin keamanan, serta menjaga ketertiban, bukan justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
Menurut KAMMI Aceh Besar, kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjaga perdamaian Aceh. Segala persoalan yang berkaitan dengan masyarakat Aceh, termasuk persoalan simbol dan identitas daerah, harus disikapi secara bijaksana, dialogis, serta berlandaskan hukum.
Atas peristiwa tersebut, KAMMI Aceh Besar menyampaikan beberapa tuntutan:
1. Mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh, independen, transparan, dan objektif terhadap kasus penembakan di Pidie.
2. Mendesak pengungkapan identitas dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
3. Meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan memberikan keadilan kepada korban serta keluarga korban.
4. Mendesak institusi terkait melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api dan tindakan aparat di lapangan.
5. Meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjaga perdamaian Aceh serta memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Kami tidak ingin peristiwa ini menjadi luka baru bagi masyarakat Aceh. Perdamaian yang telah diperjuangkan dengan begitu panjang harus dijaga bersama. Negara harus hadir memberikan keadilan, bukan membiarkan masyarakat hidup dalam ketakutan," tutup M. Wudda Fauzan.
KAMMI Aceh Besar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap masyarakat sipil. (*)
