Gemarnews.com, Palopo - Dua Orang pria di Kota Palopo, Sulawesi
Selatan (Sulsel), Rahman dan Ilham Ardi ditangkap polisi usai melakukan
pemerkosaan terhadap seorang wanita. Pelaku menggilir korban di rumahnya.
"Pelaku sudah diamankan," ujar
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Polisi menangkap kedua pelaku setelah warga
sekitar melaporkan aksi bejat para pelaku.
Awalnya, korban berinisial SC diajak ke
rumah milik salah satu pelaku, yakni Rahman yang merupakan seorang nelayan.
Saat tiba di lokasi pada Rabu (3/6) pukul 21.00 Wita, Rahman dan Ilham langsung
melakukan aksinya.
"Di sana korban disetubuhi secara
bergiliran," ujar Alfian.
Selanjutnya, kata Alfian, aksi kedua pelaku
tercium warga sekitar sehingga langsung menghubungi polisi.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi
juga mengevakuasi korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk
pemulihan trauma korban.
Sumber: Detik.com