Notification

×

Iklan ok

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Adakan FGD Desain Asuransi Pertanian Syariah

Rabu, 24 Juni 2020 | 17.52 WIB Last Updated 2020-06-24T10:52:04Z


GemarNews| Banda Aceh - Hadir untuk merespon kebutuhan para petani dan peternak, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi (Distanbun) Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) berkaitan dengan Desain Asuransi Pertanian Syariah. FGD yang berlangsung secara tertib dan terbatas sebanyak 25 orang peserta dengan memperhatikan protokol COVID-19 itu berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh pada Senin, 22 Juni 2020.

Dr. Rahmat Fadhil, M.Sc selaku ketua Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan tentang Pengembangan Asuransi Pertanian dan Peternakan untuk Perlindungan Petani dan Peternak di Provinsi Aceh ini, menjelaskan bahwa agenda FGD tersebut merupakan bentuk kemitraan antara peneliti dengan Distanbun Aceh, Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Aceh, dan BAPPEDA Aceh.

Lebih lanjut, Dosen Teknik Pertanian Unsyiah ini mengutarakan bahwa riset tersebut berlangsung selama 2 tahun dengan kolaborasi antara tim peneliti dari Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry, yaitu Dr. Muhammad Yasir Yusuf, M.A., T. Saiful Bahri, S.P., M.P., dan Hafiizh Maulana, S.P., S.HI., M.E.

Acara FGD dibuka langsung oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Fakhrurrazi, S.P., M.Sc dengan mengundang sejumlah stakeholders dari Dinas Peternakan, BAPPEDA Aceh, lembaga perasuransian seperti Jasindo, Bumiputera, dan Sunlife Syariah.

Fakhrurrazi dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, memberikan dukungan penuh agar terlaksananya Asuransi Pertanian Syariah sebagai sebuah bentuk kekhususan di Aceh yang merupakan daerah otonomi. Dalam penyampaian tawaran model Asuransi Pertanian dan Peternakan Syariah, Dr. Muhammad Yasir Yusuf, M.A mewakili tim peneliti meyakini bahwa Produk Asuransi Pertanian Syariah dapat berjalan di Aceh dengan pola subsidi pemerintah pusat/daerah dan mandiri.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry ini, mengharapkan agar Rancangan Qanun perlindungan petani dan peternak yang masuk dalam prioritas pembahasan pada tahun 2020 ini dapat memasukkan klausul pasal tentang Asuransi Pertanian Syariah dalam bab tersendiri serta turunannya nanti dapat diteruskan dengan Peraturan Gubernur Aceh.

FGD berlangung alot dengan sejumlah diskusi untuk pengembangan model Asuransi Pertanian Syariah yang tidak hanya untuk objek pertanggungan lahan, tetapi juga dikembangkan lebih luas untuk objek pertanggungan jiwa petani.

FGD terbatas yang berakhir pada pukul 12.30 ini, mengharapkan agar penelitian Asuransi Pertanian Syariah ini dapat terwujud sebagai role model di Provinsi Aceh dan dapat menjadi rujukan secara nasional dengan hadirnya kebijakan produk keuangan dan kelembagaan yang responsif dengan perlindungannya di petani dan peternak di Aceh, (Heri)


×
Berita Terbaru Update