Notification

×

Iklan ok

PAGUYUBAN KECAMATAN PERTANYAKAN KEAPSAHAN HIPELMABDYA PERIODE 2019/2021

Jumat, 19 Juni 2020 | 14.05 WIB Last Updated 2020-06-19T07:05:05Z

Gemarnews.com Pasca musyawarah besar (MUBES) himpunan pelajar dan mahasiswa Aceh Barat Daya pada tanggal 27-28 september 2019 yang bertepatan di balai Kota Banda Aceh, saat ini sudah memasuki bulan Juni 2020 belum ada tanda-tanda pengesahan pengurus sama sekali, apakah itu bentuk kegagalan di awal kepemimpinan. jelas ketua paguyuban mahasiswa kecamatan setia (HIMAPESS) Muti Azir Surian "jika kita hitung hampir 9 bulan pengurus hipelmabdya terkatung-katung tanpa adanya kejelasan legalitas kepengurusan, apa mereka (pengurus) tidak mengajukan susunan kepengurusan? atau ada kendala lain? Jika benar benar ketua HIPELMABDYA terpilih bertanggung jawab akan kepungurusan nya maka harus menyelesaikan persolaan legalitas kepengurusan segera mungkin" Ungkap Ajir

 Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua IPMM (Ikatan pelajar mahasiswa manggeng), Usman Fauzi mengatakan " menurut saya ketua HIPELMABDYA terpilih tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah dalam hal merumuskan SK kepengurusan, jika memang sudah baik kenapa sampai saat ini pihak pemerintah belum menandatangani SK tersebut, saya rasa ada yang kurang dalam komunikasi atau memang pihak pemerintah dengan ketua terpilih 2019/2021 ada dendam lama atau ada permainan lainnya (Mungkin sajakan)" pungkas Usman fauzi
 
 "Ayok lah ketua terpilih jangan berlama-lama tanpa adanya legalitas sebuah kepengurusan, melihat sebuah organisasi yang besar sudah seharusnya ada legalitas sesuai aturan hukum, percuma sudah dilaksanakan kegiatan namun secara hukum tidak di anggap, kan sayang. Tambah Fauzi., Kekecawaan juga diungkapkan oleh PLT ketua HIPEMALSA, bahwa dalam proses pengurusan SK tidak ada keterbukaan kepada kami ketua paguyuban kecamatan, bahkan kami mendapat info A1 lampiran SK pengurus hipelmabdya yang sudah diajukan disilang oleh bupati aceh barat daya, ada apa ini? apakah Bupati sudah ganti tanda tangan ataukah tidak mau menandatangani SK tersebut. 
 
"Maka dari itu dengan keterlambatannya SK kepengurusan hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari pihak pemerintah, sudah seharusnya kami mempertanyakan jangankan rapat kerja untuk menyusun program kerja kedepan, pelantikan pun tidak akan tercapai mengingat sisa jabatan lebih kurang satu tahun lagi, kalau ketua hipelmabdya terpilih tidak mampu menahkodai HIPELMABDYA lebih baik Mundur dari jabatannya, dari pada mempertahankan kepengurusan tanpa keapsahan." Pungkas Nanda ketua Persatuan Mahasiswa Pelajar Tangan-tangan (PERMAPETA)
×
Berita Terbaru Update