Notification

×

Iklan ok

Berawal dari Foto Perempuan di Mobil, Pengacara Aniaya Istri di Depan Anaknya

Jumat, 31 Juli 2020 | 14.05 WIB Last Updated 2020-07-31T07:05:28Z
Tangkapan layar rakaman video CCTV memperlihatkan FA (42), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang menganiaya istrinya di depan anaknya. Terlihat, sang anak berlari ketakutan dikejar ayahnya yang memegang sesuatu menyerupai sepatu di tangan sebelah kanannya.

Gemarnews.com, Medan - FA (42) seorang pengacara warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara menganiaya sang istri, UAL (28) di depan anaknya pada Jumat (24/7/2020).

Aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut terekam kamera CCTV rumah mereka. Kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal saat FA tidak pulang selama tiga hari.

Sang istri juga melihat ada foto wanita lain di mobil suaminya. Baca juga: Aksi KDRT Terekam Kamera CCTV, Anak Korban Terlihat Melompat Ketakutan UAL pun menanyakan hal tersebut ke sang suami.

Namun FA justru marah-marah dan menghina serta menganiaya istrinya di hadapan sang anak yang masih kecil.

Di rekaman video CCTV, terekam FA membawa semacam tongkat dan mengejar istrinya di dalam garasi.

Saat UAL terpojok, sang anak melompat-lompat di belakang ayahnya dan berpindah ke belakang ibunya.

Saat FA masuk ke dalam rumah, istrinya menunjuk ke atas keluar dan membanting sesuatu.
FA lalu mengejar dan menendang serta memukuli istrinya di sudut garasi.

Sang anak kembali terlihat melompat-lompat ketakutan dan berusaha membukan pintu, namun ia gagal.

Tak lama kemudian terekam sang anak berlari ketakutan saat dikejar sang ayah yang terlihat megang barang menyerupai sepatu di tangan kanan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar,” kata Firdaus saat dikonfirmasi terkait kasus KDRT tersebut, Kamis (30/7/2020). Ia menyebut korban melaporkan kasus tersebut ke mapolreta Deli Serdang.

FA yang berprofesi sebagai pengacara tersebut langsung ditangkap polisi. Petugas juga menyita sumlah barang bukti berupa sapu ijuk, besi, dan CCTV.

SUMBER: KOMPAS.com

×
Berita Terbaru Update