Notification

×

Iklan ok

BNNK Gandeng Ormas dan OKP Berantas Narkoba dan Akan Usulkan Qanun Gampong

Kamis, 09 Juli 2020 | 20.50 WIB Last Updated 2020-07-25T08:51:51Z

Foto: Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP. Werdha Susetyo, SE dan di dampingi Rahmadianti Saputri. SH (Kabid P2M), saat mengadakan rapat kerja dengan para ormas dan okp di aula BNNK Pidie Jaya, Kamis (09/07/2020) dok:humasbnnk

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Kerja sama organisasi kepemudaan dalam memberantas penyebaran narkoba musuh paling nyata di kalangan pemuda. Tanpa campur tangan elemen masyarakat untuk  memutus rantai penyebaran narkoba sangatlah sulit, ungkap Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP. Werda Susetyo, SE.

Hal tersebut di ungkapkan saat rapat kerja dengan organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi pemuda (okp) serta penggiat narkoba di aula BNNK, Kamis (09/07/2020).

Raker hari ini merupakan agenda pogram pemberdayaan masyarakat anti narkoba.

Dalam waktu dekat ini BNNK Pidie Jaya akan mengajukan qanun gampong dalam pencegahan pemberantasan narkoba, perangkat Gampong dan masyarakat  adalah ledingsektor perpanjangan tangan hukum, partisifasi masyarakat menjadi ujung tombak pemutusan mata rantai penyebaran narkoba. 

"InsyaAllah Pidie Jaya Hebat tanpa narkoba, dengan kunci Amar Ma'raf Nahi Mungkar dalam memutuskan rantai penyebaran narkoba, tambah mantan kepala BNNK Pidie ini. 

Kita sangat mendukung pogram BNNK, Insya Allah kita akan menfalitasi pogram BNNK dalam pengajuan qanun  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat gampong, ujar Muslem Al Khadri, selaku Kabag Pemerintahan dan Ketua KNPI Pidie Jaya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Fadli Almahary sekretaris MPC Pemuda Pancasila Pidie  Jaya siap bergandeng tangan dengan BNNK untuk memutus rantai penyebaran narkoba. (Nas)
×
Berita Terbaru Update