Penulis : Muhsin
Ketua HMI Aceh Besar
GEMARNEWS.COM, OPINI - Selama sebulan terakhir, masyarakat Aceh kembali dipaksa mengurut dada menyaksikan antrean panjang kendaraan yang mengisi solar bersubsidi di sejumlah SPBU. Antrean kendaraan, terutama dump truck, mengular hingga mengganggu arus lalu lintas dan menyita ruang publik.
Aceh seolah sedang menghadapi darurat antrean solar.
Persoalannya bukan semata-mata karena tingginya kebutuhan BBM. Yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah munculnya dugaan penyimpangan dalam mekanisme distribusi solar bersubsidi, termasuk dugaan transaksi yang dilakukan tanpa kesesuaian antara kendaraan, identitas penerima, dan barcode yang digunakan.
Pemandangan tersebut mengingatkan masyarakat pada praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi beberapa tahun lalu, ketika kendaraan dengan tangki modifikasi menjadi salah satu modus untuk menguras solar subsidi.
Kini modusnya diduga semakin berkembang.
Jika dahulu masyarakat mengenal istilah "tangki siluman", sekarang muncul persoalan lain berupa dugaan penyalahgunaan barcode dan transaksi yang tidak sesuai dengan data kendaraan.
Pertanyaannya sederhana: mengapa sistem digitalisasi yang dirancang untuk mencegah penyimpangan masih dapat diduga disalahgunakan di lapangan?
Ketika Barcode Hanya Menjadi Formalitas
Digitalisasi distribusi BBM bersubsidi pada dasarnya merupakan langkah penting. Sistem berbasis data dan barcode diharapkan mampu memastikan BBM subsidi diberikan kepada pihak yang berhak dan sesuai dengan ketentuan.
Namun, secanggih apa pun sistem digital, semuanya akan kehilangan fungsi apabila pengawasan manusia di lapangan tidak berjalan.
Jika benar terdapat kendaraan yang menggunakan beberapa barcode berbeda dan tetap mendapatkan pelayanan di sejumlah SPBU, maka persoalannya bukan lagi sekadar kelemahan teknologi.
Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang melakukan verifikasi dan bagaimana transaksi tersebut bisa lolos?
Satu kendaraan seharusnya memiliki identitas yang dapat diverifikasi. Karena itu, apabila ditemukan praktik penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan atau identitas penerima, Pertamina perlu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Jangan sampai barcode hanya menjadi formalitas: dipindai, transaksi dicatat, tetapi substansi pengawasan justru tidak berjalan.
Antrean Panjang Bukan Sekadar Pemandangan
Antrean solar yang mengular bukan hanya persoalan kenyamanan pengguna jalan.
Di balik antrean panjang tersebut terdapat masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada BBM bersubsidi.
Nelayan kecil membutuhkan solar untuk melaut. Petani membutuhkannya untuk kegiatan produksi dan pengangkutan hasil pertanian. Angkutan umum membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketika distribusi subsidi tidak tepat sasaran, kelompok yang seharusnya mendapatkan manfaat justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Karena itu, kelangkaan solar subsidi tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan antrean di SPBU. Ini menyangkut keadilan distribusi dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Dugaan Permainan Barcode Harus Diusut
Muncul dugaan bahwa sebagian pelangsir menggunakan lebih dari satu barcode, baik dengan memanfaatkan data milik pihak lain maupun cara-cara lain yang melanggar ketentuan.
Jika dugaan tersebut benar, maka aparat dan pihak terkait harus membongkar bagaimana barcode tersebut diperoleh dan siapa yang memfasilitasi penggunaannya.
Tidak kalah penting adalah memeriksa pihak yang berada di balik transaksi.
Apakah operator SPBU melakukan verifikasi secara benar?
Apakah ada transaksi yang sengaja diloloskan?
Apakah terdapat kendaraan yang mengisi BBM melebihi ketentuan?
Apakah ada pola pengisian berulang yang tidak wajar?
Semua pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab melalui pemeriksaan data transaksi digital.
Justru di sinilah keunggulan sistem digital seharusnya dimanfaatkan.
Jika terdapat kendaraan yang berulang kali melakukan transaksi dalam jumlah tidak wajar, sistem seharusnya dapat menjadi alat untuk mendeteksi pola tersebut.
Dari SPBU hingga Penadah
Persoalan tidak berhenti di SPBU.
Apabila benar solar bersubsidi yang diperoleh secara tidak sah kemudian dijual kembali dalam bentuk eceran atau disalurkan ke sektor-sektor yang tidak berhak, maka rantainya harus dibongkar secara menyeluruh.
Informasi mengenai solar subsidi yang disebut diperjualbelikan kembali dengan harga sekitar Rp400.000 per jerigen berkapasitas 35 liter juga perlu diverifikasi dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Jika transaksi tersebut terbukti terjadi, pertanyaan berikutnya adalah: dari mana pasokan solar itu berasal?
Tidak cukup hanya menangkap pelangsir di lapangan.
Jika ada pelangsir, pasti perlu ditelusuri siapa pembelinya. Jika ada penadah, perlu dicari sumber pasokannya. Jika ada transaksi ilegal, perlu ditelusuri siapa yang memberikan akses.
Dengan demikian, pemberantasan penyimpangan BBM subsidi harus dilakukan dari hulu hingga hilir.
Jangan Sampai SPBU Nakal Merusak Sistem
Tidak adil jika kesalahan sejumlah oknum kemudian membuat seluruh SPBU atau seluruh pekerja Pertamina dicurigai.
Namun, pada saat yang sama, tidak boleh pula ada pembiaran terhadap SPBU yang terbukti melanggar ketentuan.
Pertamina harus berani melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif.
Perlu ada pemeriksaan transaksi, rekaman CCTV, data kendaraan, pola pembelian, jumlah pengisian, hingga hubungan antara kendaraan tertentu dengan SPBU tertentu.
Teknologi seharusnya membuat pengawasan menjadi lebih mudah, bukan justru memberikan ruang baru bagi penyimpangan.
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Solar
BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan negara untuk membantu masyarakat dan sektor tertentu yang memang membutuhkan.
Karena itu, penyalahgunaan subsidi pada hakikatnya bukan sekadar persoalan bisnis ilegal.
Ada uang negara di dalamnya.
Ada hak masyarakat di dalamnya.
Ada kepentingan publik di dalamnya.
Jika subsidi yang seharusnya dinikmati nelayan kecil, petani, dan masyarakat yang berhak justru mengalir kepada pihak yang mengambil keuntungan secara ilegal, maka negara harus hadir.
Pertamina memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menindak jika ditemukan pelanggaran. Pemerintah daerah juga perlu ikut melakukan pengawasan terhadap dampak distribusi BBM subsidi di wilayahnya.
Aceh Tidak Boleh Terus Menjadi Pasar bagi Penyalahgunaan Subsidi
Persoalan antrean solar di Aceh harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Bukan sekadar menertibkan antrean.
Bukan sekadar menambah pasokan.
Tetapi juga membongkar pola penyimpangan yang menyebabkan distribusi tidak tepat sasaran.
Pertamina perlu membuka ruang pengawasan yang lebih transparan dan menerima laporan masyarakat. Setiap dugaan pelanggaran harus diverifikasi secara objektif dan ditindak sesuai ketentuan apabila terbukti.
Aparat penegak hukum juga perlu berani menelusuri jaringan distribusi ilegal apabila memang ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Jangan sampai yang ditangkap hanya pelangsir kecil, sementara aktor yang mendapatkan keuntungan lebih besar tidak pernah tersentuh.
Rakyat Berhak Mendapatkan Solar Bersubsidi Secara Adil
Antrean panjang solar di Aceh seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.
Ini bukan waktunya saling melempar tanggung jawab.
Jika sistem barcode memang berjalan baik, buktikan dengan pengawasan yang transparan. Jika ada SPBU yang melanggar, berikan sanksi. Jika ada pelangsir, tindak. Jika ada penadah, bongkar. Jika ada jaringan yang bermain, putus rantainya.
Dan jika ternyata tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana dugaan yang beredar di masyarakat, maka Pertamina dan aparat terkait juga perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik apa sebenarnya penyebab antrean panjang solar tersebut.
Rakyat berhak mendapatkan kepastian.
Pertamina harus memilih untuk memperkuat pengawasan dan memulihkan kepercayaan publik. Aparat penegak hukum harus memastikan subsidi negara tidak disalahgunakan.
Sebab pada akhirnya, persoalan solar bukan hanya tentang bahan bakar.
Ini tentang keadilan.
Keadilan bagi nelayan yang ingin melaut, petani yang ingin bekerja, pengusaha angkutan yang menjalankan aktivitas ekonomi, dan masyarakat kecil yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
Jangan biarkan antrean solar menjadi simbol bahwa sistem negara dapat dikalahkan oleh permainan oknum.
Jika ada mafia solar, bongkar sampai ke akarnya. Jika ada SPBU yang melanggar, tindak sesuai aturan. Dan jika sistem barcode disalahgunakan, perbaiki sistem sekaligus tegakkan pengawasannya.
Aceh membutuhkan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran, transparan, dan adil.
Karena subsidi adalah uang negara, dan pada akhirnya hak rakyat tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang. pungkasnya.