Notification

×

Iklan ok

BNNK Mintak Seluh Gampong Untuk Aktifkan Qanun

Sabtu, 18 Juli 2020 | 08.33 WIB Last Updated 2020-07-25T08:34:18Z
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE
Gemarnews.com, Pidie Jaya - BNKK Pijay menginginkan seluruh Keuchik menyadari bahaya narkoba sudah menjadi gunung es yang akan menjadi bencana yang luar biasa. Oleh sebab itu pihaknya memberi wacana untuk mengaktifkan resam dan tokoh masyarakat sebagai salah satu tameng pencegahan narkoba di tingkat Gampong.

“Kondisi sekarang seluruh Keuchik dan aparatur gampong belum serius melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di gampong mereka sendiri seperti saya nilai mereka masih takut karena belum ada qanun gampong yang mengatur hal ini,” ujar Werdha.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Pidie Jaya AKBP Werdha Susetyo, SE, pada awak media diselah – selah rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama apartur Gampong  di Aula PMI Pidie Jaya, Kamis, (16/7/2020).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya meminta seluruh Keuchik di Kabupaten setempat untuk mengaktifkan qanun gampong untuk mencegah peredaran narkoba.

AKBP Werdha menyebutkan, bahwa BNNK Pijay akan mengambil langkah penguatan dan tindakan dalam membantu Gampong di Pidie Jaya dalam melakukan langkah yang tepat dalam penanggulangan bahaya narkoba.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, pihaknya bersama seluruh aparatur Gampong untuk berdiri tegak dan menjaga 222 Gampong di Pijay untuk menjadi Gampong Bersinar (Bebas Narkoba), namun untuk tahap awal akan dilakukan untuk tiga Gampong sebagai Pilot project gampong Bersinar.

“Untuk tahap awal kita mulai membahas tiga gampong dijadikan Gampong Bersinar dan target besar kita 222 Gampong sehingga penanggulangan narkoba akan dimulai dari seluruh gampong,” pungkas AKBP Werdha, tegasnya. (nas)
×
Berita Terbaru Update