Notification

×

Iklan ok

Gauli Anak Kandung, Seorang Ayah Diamankan Polres Nagan Raya

Minggu, 26 Juli 2020 | 17.57 WIB Last Updated 2020-07-26T11:01:34Z
Dok.Foto, Ilustrasi

GEMARNEWS.COM - SUKA MAKMUE, Salah seorang warga Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya berinisial LIS (43) tertangkap basah sedang menggauli anak kandungnya sendiri.

LIS menggagah anak kandungnya itu sebut saja Dahlia (17) pada Minggu, 26 Juni 2020 sekira pukul 02.03 Wib pagi didalam kamar. LIS yang tengah dimabuk asmara tidak mengetahui keberadaan warga yang sudah mencium gerak geriknya pada malam itu.


Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui kasat Reskrim AKP Fadillah Arisman Pratama SIK mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh warga yang merasa curiga kepada tersangka.


“Hal ini diketahui berawal dari saudara SI menghubungi saudara M untuk memberitahukan bahwa tersangka LIS kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di rumahnya,” ujar Fadillah kepada awak media, Minggu (26/7/2020).


Adapun kronologisnya yaitu karena warga merasa resah atas perilaku tersangka. Selanjutnya warga mengintai pelaku dan mengintip perbuatan pelaku yang tengah bercumbu dengan anak kandungnya.


“Warga yang curiga mengintai pelaku, selanjutnha warga mengintip dan menyaksikan sendiri melalui lubang kosen jendela kamar rumah, tersangka sedang mencabuli anak kandungnya di dalam kamar,” ungkap Kasat Reskrim.


Atas kejadian itu, warga yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya untuk di tindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka telah diamankan di sel Mapolres Nagan Raya.


"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas AKP Fadillah. (TR/YG)

×
Berita Terbaru Update