Notification

×

Iklan ok

GMPA Minta Polda dan Kajati Aceh Pantau Proses Tender LPSE Abdya

Minggu, 05 Juli 2020 | 20.48 WIB Last Updated 2020-07-05T14:06:36Z

 Dok.Foto, Ketua Generasi Muda Peduli Abdya (GMPA), Jhon Jasdi


GEMARNEWS.COM - BLANGPIDIE, Generasi Muda Peduli Abdya (GMPA) menilai proses tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) diduga banyak bermasalah.


Ketua GMPA, Jhon Jasdi mengatakan, setahun terakhir GMPA telah mengamati situs web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Abdya, dan melihat hampir semua pekerjaan yang ditawarkan hanya diikuti satu atau dua pelaksana saja.


"Yang temukan begitu banyak keanehan di sektor pengadaan barang dan jasa, dugaan persekongkolan yang mengarah kepada praktik korupsi dan persaingan usaha yang tidak sehat,” ungkap Jhon melalui rilisnya yang dikirim ke GEMARNEWS.COM, Minggu (5/7/2020).


Pihaknya berharap Pemkab Abdya, khususnya Bupati Abdya, Akmal Ibrahim agar serius dan ikhlas untuk menertibkan dan bersedia menegur aparatnya yang dinilai telah berbuat curang.


“Anak buah bupati itu harus ditertibkan, agar taat aturan dan hukum yang berlaku, mengenai penawaran pekerjaan yang hanya diikuti satu atau dua pelaksana menurut saya sangat aneh dan patut dipertanyakan," cetus Jhon.


Ia juga menjelaskan, ketika menelusuri website resmi LPSE Abdya, hasil yang ditemukan GMPA rata rata suatu pekerjaan hanya diikuti satu calon pelaksana saja.


“Memang tidak salah, namun jika hampir semua paket pekerjaan yang ditawarkan hanya diikuti satu perusahaan saja, menurut kami pasti ada yang aneh itu,” pungkasnya.


Menurut Jhon, hal pertama yang memicu kejadian tersebut dikarenakan para pengusaha di Abdya kurang tertarik pada paket pekerjaan yang ditawarkan. Kedua, bisa jadi para pengusaha tidak ikut karena  yang menang sudah tersedia, atau ditetapkan berdasarkan arahan pimpinan.


"Itu baru asumsi dan dugaan kami, karena itu kami menyarankan agar asumsi dan praduga masyarakat tidak liar, maka bupati perlu melakukan penertiban. Kami mohon juga kepada  pihak aparat penegak hukum agar memantau dan menyelidiki dugaan permainan tender ini agar semua orang mendapatkan kesempatan dan hak yang sama," harapnya.


Lebih lanjut Ketua GMPA Abdya itu juga menyampaikan terkait pengadaan Bibit Pinang Unggul Nasional (DOKA) dengan nilai pagu Rp. 7.961.300.000,00,- oleh pelaksana tunggal hanya menawarkan Rp. 7.932.508.509,00,- atau hanya selisih tidak sampai 1% dari nilai pagu anggaran.


"Hal seperti ini terjadi hampir disemua paket pekerjaan yang ditawarkan, sehingga kami menduga ada semacam ‘perselingkuhan’ yang terjadi,” ujarnya.


Ketua GMPA Abdya berharap perhatian para aparat penegak hukum, agar dapat memperoses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Abdya.


"Kondisi ini mengundang tandatanya, apakah kesan persekongkolan ini yang membuat para pengusaha lain tidak ada yang berani menawarkan barang dan jasanya ke Abdya, karena merasa semua pekerjaan yang tayang sudah ada pemiliknya?” tutup Jhon. [Teuku Rahmat/Red]

×
Berita Terbaru Update