Aceh Timur-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur melakukan pertemuan dengan manajemen PT Bumi Flora di Kecamatan Idi Tunong. Selasa, (10/2/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui audiensi di kantor DPRK maupun hasil kunjungan lapangan Pansus ke wilayah terdampak.
Ketua Pansus DPRK Aceh Timur, Sartiman, menjelaskan bahwa agenda pertemuan hari ini difokuskan pada pendalaman sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Pertemuan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya bersama masyarakat, baik yang hadir audiensi ke kantor DPRK maupun saat kami turun langsung ke lapangan,” ungkap Sartiman.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pansus DPRK Aceh Timur secara khusus menanyakan izin perusahaan, kewajiban plasma, pelaksanaan CSR, serta berbagai legalitas lainnya yang dimiliki oleh PT Bumi Flora.
Selain itu, Pansus juga menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada PT Bumi Flora agar segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur terkait rencana pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang saat ini masih disengketakan.
“Pihak perusahaan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan mereka. Selanjutnya, kita menunggu hasil koordinasi tersebut,” ujar Sartiman.
Pansus DPRK Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara perwakilan masyarakat Asanul yang saat ini sedang melakukan unjuk rasa di kawasan PT bumi flora meminta agar pemerintah Aceh Timur dan DPRK untuk menurunkan Tim BPN.
"Kami disini sudah 21 hari melakukan aksi unjuk rasa dan kita meminta agar pihak perusahaan jangan bekerja sebelum permasalahan ini terselesaikan.
"Kami akan membubarkan diri jika permasalahan ini sudah ada titik temu dan kami berharap Bupati Aceh Timur untuk turun kelapangan agar dapat melihat kondisi terkait keluhan masyarakat, kami juga menduga bahwa pihak perusahaan telah mengambil tanah adat agar permasalahan ini terselesaikan maka kami berharap dengan sangat agar pihak BPN turun untuk mengukur batas-batas mana punya masyarakat dan perusahaan.pungkasnya.

