Teks Foto: PLT kepala Dinas sosial Aceh Timur Saharani didampingi Zulkifli Kabid pemberdayaan sosial dan penanganan Fakir miskin.
Aceh Timur-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Provinsi Aceh, telah memulai pendataan terhadap pelaku usaha yang terdampak bencana banjir bandang. Bencana alam tersebut terjadi pada tanggal 26 November 2025, menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi calon penerima program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari pemerintah. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan yang memiliki usaha namun terkena dampak bencana hidrometeorologi.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al'farlky melalui PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Saharani menjelaskan bahwa pendataan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam melaksanakan program UEP.
Program ini akan menyasar wilayah-wilayah di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Timur, yang merupakan salah satu daerah paling parah terdampak banjir bandang.
*Upaya Pemulihan Ekonomi Pascabanjir*
Pendataan pelaku usaha terdampak banjir bandang di Aceh Timur merupakan langkah konkret Pemkab Aceh Timur dalam upaya pemulihan ekonomi pascabencana. Inisiatif ini difokuskan pada segmen masyarakat yang paling rentan, yaitu mereka yang usahanya hancur atau terganggu akibat terjangan banjir.
Saharani menegaskan bahwa pendataan ini bukan hanya sekadar pencatatan, melainkan upaya strategis untuk mendukung keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat. Program UEP diharapkan dapat memberikan stimulus bagi para pelaku usaha kecil untuk bangkit kembali dan memulihkan mata pencarian mereka.Selasa (3/2/2026).
Masih lanjutnya juga mengatakan
Kriteria Calon Penerima Bantuan UEP
Calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pendataan yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur dan Tagana meliputi masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1-5, serta masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Selain itu, calon penerima harus merupakan kepala keluarga atau anggota keluarga usia produktif (18-59 tahun) yang memiliki usaha kecil yang sudah berjalan atau memiliki rencana usaha yang jelas. Mereka juga harus memiliki motivasi dan komitmen kuat untuk mengembangkan usahanya.
Penerima bantuan nantinya wajib bersedia mengikuti pelatihan, pendampingan, dan monitoring dari petugas pemerintah. Penting juga bahwa mereka tidak sedang menerima bantuan usaha sejenis dari program lain pada tahun berjalan, untuk memastikan pemerataan bantuan.
Prioritas utama diberikan kepada perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan yang berdomisili dan memiliki KTP Aceh Timur. Usulan calon penerima akan diverifikasi dan diusulkan secara resmi oleh Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur
Sementara itu ZULKIFLI. SE
Kabid pemberdayaan sosial dan penanganan Fakir miskin kepada media ini mengatakan bahwa pihak desa juga turut mendata warganya yang memiliki usaha yang telah terdampak banjir,usai dilakukan pendataan pihak desa langsung mengumpulkan data kekantor camat setelah itu langsung di antarkan kedinas sosial Aceh Timur.
Hal ini dilakukan agar pemberkasan tidak tercecer sehingga satu pintu untuk memudahkan verifikasi Data bagi para pelaku usaha yang terdampak banjir dan tidak terjadi kerumunan.pungkasnya.
*Dampak Luas Bencana Banjir di Aceh Timur*
pada 26 November 2025 telah menimbulkan dampak yang sangat luas.pemkab Aceh Timur mencatat sebanyak kurang lebih 25 ribu jiwa di daerah setempat terdampak langsung oleh bencana ini.
Kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum juga sangat parah, meliputi:
kantor pemerintahan,rumah ibadah, dayah/pesantren tradisional,sekolah,fasilitas pelayanan kesehatan,titik jalan putus,unit jembatan putus.
Jumlah rumah yang terdampak mencapai ribuan unit, dengan rincian unit rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Data kerusakan ini menunjukkan skala besar bencana yang memerlukan upaya pemulihan komprehensif.pungkasnya.
