Notification

×

Iklan ok

Harga TBS Sawit Anjlok, Ini Kata General Manager PT. KIM Nagan Raya

Minggu, 12 Juli 2020 | 01.18 WIB Last Updated 2020-07-11T19:11:53Z
Dok.Foto, Tandan Buah Segar sawit, ilutrasi [Sumber CNN]

GEMARNEWS.COM - SUKA MAKMUE, Menurut harga Crude Palm Oil (CPO) dunia, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan tingkat tinggi atau rendahnya harga beli Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

General Manager PT. Kharisma Iskandar Muda (KIM), Adi Saputra, SH mengatakan, faktor utama penentu harga TBS adalah harga CPO di pasar dunia, sedangkan Pemda tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga TBS.

"Sebelumnya ada statement yang menyebutkan persekongkolan pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Nagan Raya, seperti yang disampaikan oleh oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat, saya tegaskan itu merupakan pendapat yang keliru dan tidak benar," ungkap Ari Saputra, SH melalui rilis yang dikirim kepada GEMARNEWS.COM, Minggu (12/7/2020).

Menurut Ari Saputra, faktor lain yang mempengaruhi harga TBS adalah mutu dan kualitas TBS tersebut, karena buah segar dan matang juga berkualitas akan mempengaruhi harga. Jika buah mentah, ukuran kecil dan kering tentu harganya akan rendah, serta harga sepenuhnya ditentukan oleh pasar.

"Usaha dagang PKS adalah usaha komersil bukan milik plat merah, sehingga penetapan harga beli produk TBS harus sesuai dengan penjualan hasil produksi CPO dan Karnel," pungkasnya.

Ari juga menambahkan, selama ini perusahaan PKS yang ada di Kabupaten Nagan Raya membeli hasil kebun petani dibawah ketentuan rata-rata. Misalnya, TBS Berat Janjang Rata-rata (BJR) yang seharusnya diterima di atas 8 Kilogram (Kg) buah matang dan brondol.

"Namun yang kita terima di PKS terkadang di bawah BJR 4 Kg, asal matang sedikit kita terima. Padahal secara teknis PKS sangat berpengaruh, tidak dapat randemen CPO dan karnel sehingga PKS juga berpeluang rugi," imbuh Ari Saputra

Ari juga menyampaikan, wilayah Pekanbaru Riau dan umumnya sudah diterapkan harga TBS sesuai kualitas berdasarkan grade A, B, C, bahkan jika petani menginginkan harga yang tinggi maka harus mengikuti kriteria mutu TBS.

"Buah mentah 0%, buah matang paling sedikit 95%, brondolan minimal 12,5%, dan panjang tangkai tidak boleh lebih dari 2,5 cm. Dengan demikian petani bisa mendapatkan harga yang baik apalagi varietas tanamannya Tenera kalau duri daging buahnya tipis," jelas Ari.

Menurut Ari, salah satu media online di Aceh memberitakan, sejak beberapa tahun terakhir harga TBS sawit di kabupaten itu mengalami penurunan harga, pernyataan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Kecamatan Darul Makmur. Ia mengatakan harga jual TBS sawit di wilayah itu mengalami penurunan sejak H. Jamin Idham memimpin Kabupaten Nagan Raya.

"Pernyataan tersebut adalah tendensius, keliru dan tidak memahami perkembangan pasar dunia. Menurut saya, turunnya harga sawit tidak ditentukan oleh Bupati, akan tetapi ditentukan oleh kondisi dan situasi pasar," tegas Ari Saputra.
×
Berita Terbaru Update