Notification

×

Iklan ok

Oknum Karyawan Bank BRI Blangpidie Diduga Gelapkan Uang Nasabah

Rabu, 01 Juli 2020 | 20.16 WIB Last Updated 2020-07-01T13:23:50Z
Dok.Foto, Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya, Erisman SH

GEMARNEWS.COM - BLANGPIDIE, Seorang oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial RS diduga gelapkan uang nasabah hingga mencapai seratusan juta rupiah.

Dalam menyelesaikan kasus tersebut, korban penipuan memberi kuasa kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya) untuk menindaklanjuti proses sesuai hukum yang berlaku.

Sekretaris YARA Abdya, Erisman SH mengatakan, dalam kasus tersebut pimpinan BRI Cabang Blangpidie harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan karyawannya terhadap nasabah.

"Kami berharap kepada Kepala BRI Cabang Blangpidie dapat bertanggungjawab atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum karyawan BRI berinisial RS terhadap klien kami," ungkapnya, Selasa (1/7/2020).

Menurut Erisman, pada tanggal 8 Juni 2020 kliennya menyerahkan uang sejumlah Rp. 100 juta kepada RS sebagai sales person untuk disetor di BRI Blangpidie.

"Setelah penyerahan uang tersebut, hingga sampai saat ini tidak pernah disetor pelaku, klien kita sudah beberapa kali mempertanyaan uang tersebut namun semakin hari semakin terlihat etikat tidak baik dari pelaku, terlebih klien kita sudah pernah mengkonfirmasi kepada pihak bank bahwa program sistem sales person sudah ditiadakan sejak setahun yg lalu, jelas Erisman.

Bahkan Sekretaris Yara itu juga menyampaikan, hingga sampai hari ini pihaknya telah menerima sebanyak lima aduan dari masyarakat terkait penipuan yang dilakukan pelaku.

"Untuk perhari ini kita sudah terima 5 aduan dari masyarakat yang oknum pelakunya adalah orang yangg sama, hanya saja modusnya berbeda beda," ujarnya

Atas kejadian itu, YARA Abdya berharap supaya oknum pelaku maupun pimpinan BRI Cabang Blangpidie berlaku baik dan mau menyelesaikan perkara tersebut.

"Kita berharap oknum tersebut maupun pimpinan BRI Cabang Blangpidie hendaknya fair  muncul untuk menyelesaikan persoalan ini, jika tidak selain akan kita laporkan penipuan dan penggelapan kita juga akan menggugat terkait kerugian yang dialami oleh klien kita," jelas Erisman.

Terlebih menurut Erisman, pelaku yang diduga telah menggelapkan dana nasabah tersebut hingga saat ini masih aktif sebagai karyawan BRI Cabang Blangpidie.

"Menurut penulusuran, oknum pelaku tersebut masih tercatat sebagai karyawan aktif, sudah tentu secara hubungan pekerjaan pimpinan punya tanggungjawab baik masalah interen maupun eksteren," tutupnya. (TR)

×
Berita Terbaru Update