Notification

×

Iklan ok

Abuwa Resmikan Ruang Pinere RSUD Pidie Jaya

Senin, 24 Agustus 2020 | 10.27 WIB Last Updated 2020-08-24T03:27:48Z

Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub Bin Abbas, Wakil Bupati Pidie Jaya, H. Said Mulyadi, SE, M.Si dan di dampingi Setda, Kapolres serta para Forkopimda saat pemotongan pita ruang pinere RSUD Pidie Jaya, Senin (24/8/2020)

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Sesuai dengan instruksi Gubernur Aceh melalui surat Nomor 440/10813 tanggal 30 Juli 2020 agar Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh menyiapkan tambahan ruang perawatan dan karantina pasien positif Covid-19 di setiap rumah sakit.

Senin (24/8/2020), Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub Bin Abbas meresmikan ruangan rawat inap tambahan untuk pasien yang terpapar wabah virus Covid-19, yaitu ruangan rawat inap untuk Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (Pinere), di RSUD Pidie Jaya.

Ruangan baru Pinere yang diresmikan tersebut memiliki sebanyak 12 kamar, didukung sejumlah fasilitas dan prasarana medis yang memadai sesuai protokol penanganan pasien Covid-19, ungkap Abuwa.

Penambahan ruang Pinere dimaksud untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 yang masuk ke RSUD Pidie Jaya.

Setiap kemungkinan harus diantisipasi sedini mungkin, sehingga jika hal itu terjadi maka pihak rumah sakit menjadi lebih siap dalam menghadapinya.

Saat ini, kata Abuwa, setiap rumah sakit dituntut harus menyediakan fasilitas ruang rawat Pinere guna untuk menampung masyarakat yang terpapar Covid-19. 

Ruang rawat Pinere harus sesuai dengan standar penanganan pasien Covid-19 katagori ringan dan sedang yang membutuhkan observasi dan perawatan awal.

Begitupun, kita sangat tidak berharap adanya masyarakat yang terkena Covid-19, yang kita harapkan tidak ada lagi yang terpapar wabah ini di daerah kita. 

"Harapan kita masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan tidak panik dalam menanggapi,” harap Abuwa.

Direktur RSUD Pidie Jaya, dr. H. Fajriman SpS MSi MEd.  mengatakan dalam situasi pandemi ini peran RSUD sebagai pelayanan kesehatan sangatlah penting.

"Setiap Rumah Sakit, dituntut harus menyediakan fasilitas ruang rawat Infeksi New Emerging dan Re-Emerging yang disingkat dengan PINERE. Minimal 10 % dari jumlah tempat tidur yang ada berguna untuk menampung masyarakat yang terpapar Covid-19", Fajriman.

Dikatakannya juga, ruang rawat PINERE harus sesuai dengan standar penanganan pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang yang membutuhkan observasi dan perawatan awal.

Kita juga mempunyai ruang isolasi yang ada di gedung Tgk. Syiek Pante Geulima, yang khusus merawat pasien orang tanpa gejala (OTG), dengan syarat penawaran apakah melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat yang telah disediakan, tuturnya.

“Saat ini, ruang PINERE menyediakan sebanyak lebih kurang 12 tempat tidur. Tiap kamar difasilitasi kamar mandi dalam, tempat tidur dan perlatan. Kami berharap masyarakat Pidie Jaya yg menderita Covid-19 dapat tertampung diruangan ini nantinya”, jelasnya lagi.

Acara dilanjutkan dengan peresmian ruang rawat PINERE dengan rangkaian kegiatan pemotongan pita sebagai tanda resmi di bukanya ruang rawat tersebut oleh 

Selain meresmikan ruang rawat inap Pinere, pada kesempatan yang sama Bupati Aiyub, Wakil Bupati, Kapolres dan para Rombongan mengunjungi ruang poliklinik RSUD Pidie Jaya.

Turut hadir Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub Bin Abbas,
Wakil Bupati H. Said Mulyadi, SE, M.Si,
Kapolres AKBP Musbagh Ni'am, SH, MH,
Pidie Jaya, para kepala dinas pemkab Pidie Jaya. (nas)









×
Berita Terbaru Update