Notification

×

Iklan ok

Bupati Pidie Hadiri Sidang Paripurna Rancangan Qanun di DPRK Pidie

Senin, 24 Agustus 2020 | 19.43 WIB Last Updated 2020-08-24T12:43:37Z

Gemarnews.com, Pidie - Sidang Paripurna paripurna masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie tentang pembahasan rancangan qanun-qanun Kabupaten Pidie tahun 2020 di ruang sidang DPRK kabupaten setempat, Senin, (24/8/2020).

Sidang paripurna rancangan qanun tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.P.d.I, MAP. Turut hadir dalam sidang tersebut Bupati Pidie Roni Ahmad, SE, unsur Forkopimda Pidie, para anggota DPRK, para Asisten, serta para Kepala SKPK.

Bupati Pidie dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya telah mengajukan tiga rancangan qanun ke pihak legislatif, tiga rancangan qanun tersebut meliputi Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie, dan Perubahan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Qanum tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie.

Ketiga Qanun tersebut jelas Bupati Pidie merupakan rancangan qanun prioritas yang perlu dilakukan pembahasan pada tahun 2020.

“Ketiga rancangan qanun ini menjadi prioritas untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2020, dengan harapan setelah ditetapkan nanti, qanun ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami tentang ketiga qanun ini” jelas Roni Ahmad.

Pada kesempatan itu Bupati Pidie mengharapkan usulan rancangan qanun yang diajukan oleh pihak eksekutif tersebut untuk dapat segera dibahas bersama, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Pidie Tahun 2020.

Salah satu komitmen antata eksekutif dan legislatif adalah menjalankan fungsi dimana dapat melahirkan Qanun sebagai regulasi dan pedoman dalam menjalankan kebijakan daerah.

“Rancangan qanun yang diserahkan ini menjadi bukti 
antar eksekutif dan legislatif yang mempunyai komitmen bersama dalam menjalankan fungsinya menjalankan kebijakan daerah untuk kemaslahatan masyarakat Pidie," Pungkas Bupati Pidie Roni Ahmad. (nas)
×
Berita Terbaru Update