Notification

×

Iklan ok

Komisi V DPRK PIDIE , Memintak Bupati Pidie segera Kukuhkan Komisioner Baitul mall

Kamis, 06 Agustus 2020 | 00.57 WIB Last Updated 2020-08-05T17:57:54Z
Dok.Foto Ketua Komisi V DPRK Pidie , Muhifuddin 



Gemarnews.com , Sigli -  Pemerintah Kabupaten Pidie belum melaksanakan pengukuhan lima nama Komisioner Baitul Mal Kabupaten Pidie, kelima komisioner tersebut dengan nilai peringkingan tertinggi adalah Marzuki Ahmad, SHI., MH, Drs. Syukri, M. Si, Drs. Imran, Zulkifli dan T. Irwani, M. Ed. Padahal ini sudah sangat mendesak mengingat belum terselurkannya ZIS tahun 2019, karena selama ini belum adanya Amil Zakat yang representative. Hemat kami sesuai hasil pertemuan beberapa waktu yang lalu dengan eksekutif, dana ini belum bisa disalurkan karena terkendala amil zakat, dan kita akan koordinasi kembali nanti untuk melihat progress ini.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRK Pidie, Muhifuddin kepda media ini , Muhifuddin menuturkan melalui Keputusan Komisi dan telah di Paripurnakan menetapkan lima orang calon  tetap anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie dan tiga orang calon cadangan periode 2020-2025 .

sebagaimana isi Pasal 59 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal. Selanjutnya Bupati Pidie sesuai dengan kewenangannya yang diatur oleh Pasal 60 ayat (1), dan (2) untuk menjadwalkan Pengukuhan lima Komisioner hasil Uji Kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR Kabupaten Pidie, terkait siapa yang nantinya akan terpilih sebagai ketua, kewenangan ada di Komisioner dan itu jelas diatur dalam aturan Qanun, dengan melihat beberapa indikator termasuk hasil Fit and Propertest yang di lakukan oleh 7 Anggota Dewan dari unsur 6 Partai Politik yang ada di Komisi V. ( 6/8/20).

Jadi saya kira ini tidak terlalu sulit, tinggal dimusyawarahkan di tinggat komisioner selanjutnya hasilnya di sampaikan kepada Bupati untuk di SK kan, apalagi kalau kita merujuk kepada tahapan penetapan calon tetap anggota Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie sudah selesai kita laksanakan secara profesional tanggal 3 Juli 2020 dan kita juga menyarankan Bupati  untuk lebih serius dalam merespon perihal ini, insyaallah dalam waktu dekat kami dari Komisi V akan menyurati eksekutif untuk memastikan bahwa tidak ada kendala sehingga tujuan pemerintah dalam memberdayakan umat melalui tata kelola ZIS terdepan dan amanah bisa mendapat nilai positif dari semua kalangan.

Politisi PDA  ini berharap Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie yang terpilih berkomitmen untuk terus memaksimalkan pengumpulan zakat, Infak, Sedekah serta sertifikasi Tanah Waqaf dan mengupayakan tumbuhnya kesadaran umat untuk berzakat karena belum semua sektor dan potensi zakat tergarap dengan baik di Kabupaten Pidie. 

Muhifuddin juga berpesan agar anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie ke depan dapat berkolaborasi dan bersinergi membangun kerja sama dengan semua orgnisasi dan instansi untuk memaksimalkan pemungutan zakat.

“Kita berharap dengan adanya Komisioner yang baru di tubuh BMK Pidie, BMK ini bisa menuju kemandirian, terpercaya dan terdepan dalam pengelolaan zakat, Infaq, sedekah dan Wakaf. Apalagi ada issue yang kami terima bahwa pihak sekretariat BMK telah menyalurkan Zakat, padahal Komisioner belum di lantik, kami selaku mitra Baitul Mal perlu mengingatkan, dimana tujuan kita baik, tulus namun ujung-ujungnya akan berhadapan dengan hukum” ujarnya ( Iskandar ) 
×
Berita Terbaru Update