Notification

×

Iklan ok

Muspika Krueng Barona Jaya Hiasi Jalan Protokol Dengan Ratusan Bendera Merah Putih

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18.07 WIB Last Updated 2021-05-19T09:47:58Z

Gemarnews.com, Aceh Besar -Ratusan  bendera merah putih di kibarkan di ruas jalan protokol antara perbatasan Kecamatan Krueng Barona Jaya dengan Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (12/8/2020). Kegiatan ini merupakan terlihat jelas, jelang momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Ipda Cut Laila Surya, SH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka  menyambut HUT Kemerdekaan RI yang jatuh 17 Agustus mendatang. 

“Selain itu,tujuan pemasangan bendera merah putih bersama unsur Muspika Krueng Barona Jaya sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, harta bahkan nyawa untuk melepaskan diri dari penjajahan, sebut Cut Laila Surya yang kerap disapa Cut Uya.

Meski HUT Kemerdekaan RI tahun ini dilalui di tengah pandemi Covid-19. Namun, tak  menyurutkan semangat Muspika Krueng Barona Jaya memeriahkannya. Salah satunya dengan  pemasangan bendera di ruas jalan raya serta di seluruh rumah warga setempat, sebut Cut Uya.

“Selain itu, kami akan meniadakan kemeriahan seperti tahun sebelumnya dengan berbagai perlombaan, namun pada tahun ini banyak kegiatan yang harus ditiadakan sehubungan dengan terjangkitnya korban Covid – 19 di tempat kita ini, dan setiap pelaksanaan dalam pemasangan bendera merah putih ini mengharuskan physical contact,” jelas Cut Uya.

Cut Uya mengajak semua instansi, ormas, LSM, badan usaha perorangan maupun kelompok dan seluruh masyarakat turut serta menyemarakkan kemerdekaan bangsa dengan mengibarkan bendara  merah putih selama satu bulan penuh. Namun dia berpesan agar pemasangannya dilakukan dengan memperhatikan  ketentuan yang ada sesuai Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Jangan lah kita mengibarkan bendera yang tidak sesuai ketentuan. Terlebih memasang bendera yang sudah luntur atau lusuh dalam memperingati pengorbanan para pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update