Notification

×

Iklan ok

Wali Kota Berhasil Bawa Banda Aceh Sebagai Kota Referensi Pendidikan

Kamis, 29 Oktober 2020 | 07.55 WIB Last Updated 2020-10-29T00:55:40Z

Dok.foto Walikota Banda Aceh , Aminullah Usman menerima penghargaan dari KOMPAS atas komitmen memajukan sektor Pendidikan dan berhasil membawa Kota Banda Aceh sebagai Kota Referensi Pendidikan 


Gemarnews.com , Banda Aceh –Pengurus Komunitas Pemberdayaan SDM Pendidikan Menegah dan Tinggi (Kompas Penangi) Banda Aceh mengadakan pertemuan dengan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Selasa ,27 oktober 2020 di Pendopo.

Dalam pertemuan tersebut Kompas-Penangi juga memberikan penghargaan kepada wali kota atas komitmen memajukan sektor Pendidikan dan berhasil membawa Banda Aceh sebagai Kota Referensi Pendidikan serta atas capaian Banda Aceh sebagai daerah peraih gelar Indeks Pembangunan Manusia terbaik nomor 2 se-Indonesia.
Ketua Kompas Penangi Mierza Aguskiram menjelaskan LSM ini hadir sejak 2016 dan salah satu lembaga yang bertujuan memfasilitasi siswa siswi yang kurang mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan memberi pelatihan ketrampilan kepada pelajar.

“Pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan wali kota Banda Aceh Aminullah Usman yang sejauh ini sudah banyak melakukan proges-progres menuju kemajuan hingga menjadi kota referensi pendidikan, seperti program E-Learning, dan kebijakan yang luar biasa dimasa pandemi dengan memberikan smartphone kepada sekolah untuk dipinjamkan ke siswa kurang mampu,” ujarnya.

Wali Kota Aminullah Usman mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan pemberian penghargaan dari Kompas Penangi, ini menjadi motivasi yang luar biasa untuk memajukan sektor pendidikan. (29/10/20).

“Ini menjadi dukungan tersendiri bagi kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banda Aceh, apalagi ditengah kondisi sulit seperti ini, pihaknya terus berupaya memberikan solusi untuk dunia pendidikan,” katanya.

Ia juga menambahkan untuk saat ini kita fokus kepada pendidikan Agama dengan mengeluarkan Qanun Diniyah, ini bentuk salah satu komitmen sesuai dengan visi kita membangun Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah. Qanun ini mewajibkan peserta didik SD dan SMP di Banda Aceh untuk menguasai hafalah Al-Qur`an, tamat SD minimal 1 Juz, tamat SMP minimal 2 Juz. Disamping itu pula Pemerintah Kota Banda Aceh telah membentuk Lembaga Sertifikasi Tahfidz Al-Qur`an, lembaga inilah yang nantinya akan melakukan sertifikasi kemampuan hafalan Al-Qur`an di Kota Banda Aceh
“Saat ini kita fokus kepada pendidikan agama, sehingga nantinya Banda Aceh bisa melahirkan generasi penghafal Al Quran, target kita menciptakan siswa-siswi bisa menjadi hafiz baik ditingkat dasar menengah dan tingkat atas,” Bang Carlos, sapaan akrab Bapak H. Aminullah Usman, SE, Ak, MM. Turut mendampingi pejabat Pemko antara lain Dr. Syahminan, M.Pd Kadisdikbud Banda Aceh, Weri, MA Kepala Bappeda Banda Aceh, Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh dan Muchlis, S.Sos, MM Sekdis Dayah Banda Aceh 
×
Berita Terbaru Update