Notification

×

Iklan ok

DPRK Sahkan Raqan APBK Pidie Jaya Rp.978 Miliar

Senin, 23 November 2020 | 19.17 WIB Last Updated 2020-11-23T12:18:18Z
Gemarnews.com, Pidie Jaya - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menyepakati Ragan (Rancangan Qanun) tentang APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten) Pidie Jaya tahun 2021 sebesar Rp.978 miliar, senin (23/11/2020). Pada pembahasan lanjutan rapat paripurna I DPRK Pijay masa persidangan II Tahun 2020, terlebih dulu pendapat akhir dari empat fraksi DPRK diantaranya fraksi PAN, Fraksi PA, Fraksi Nasdem dan Fraksi Genakar (Fraksi Gerakan Nanggroe Berkarya) terhadap Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Rancangan Qanun (Raqan) APBK Pidie Jaya Tahun 2021. Dari penyampaian akhir pendapat dari empat fraksi DPRK Pijay tersebut, seluruh fraksi menyepakati secara bersama untuk Pos Pendapatan sebesar Rp.980 miliar, untuk Pos Belanja APBK sebesar Rp. 979 miliar namun setelah pembahasan terjadi pengurangan sebesar Rp.300 juta dan disepakati secara bersama APBK Pijay tahun 2021 sebesar Rp. 978 miliar. Ketua DPRK Pijay A Kadir Jailani mengatakan, Apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pijay bersama Tim TAPK Pijay sudah membahas sejak diserahkan pada Selasa (10/11) lalu, pihaknya berharap eksekutif untuk mempersiapkan seluruh proses dan perangkat kerja sehingga optimalisasi seluruh kegiatan akan berjalan dengan baik Pihaknya juga berharap pengesahan Raqan APBK Pijay ini menjadi kekuatan dalam membangun Pidie Jaya yang lebih baik sehingga pemerataan pembangunan akan menjadi capaian bersama antara legislative dan eksekutif. “Anggaran yang telah kita sepakati secara bersama ini dapat dimamfaatkan untuk menjawab seluruh permasalahan Pidie Jaya, harapan saya seluruh perangkat SKPK untuk dapat mempersiapakan proses dan kelengkapan kerja sehingga seluruh kegiatan akan lebih optimal,” Harap Pang Kade panggilan A Kadir Jailani. Sementara itu Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Bin Abbas dalam Sambutannya mengatakan, terimakasih kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh SKPK dimana selama 12 hari fokus pada pembahasan Anggaran, menurutnya Pengesahan APBK Pijay tahun 2021 bagian dari pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pihaknya mengakui, Pembahasan Raqan APBK Pijay tahun 2021 sesuai tahapan serta pembahasan setail per SKPK, Laporan Badan Anggaran dan pihaknya juga melakukan konsultasi dengan Pemerintah Aceh, dimana sebelumnya pihaknya telah menyerahkan Jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp. 980 setelah pembahasan tidak terjadi perubahan, untuk APBK tahun 2021 pihaknya mengajukan sebesar Rp. 979 miliar terdapat perubahan pengurangan sebesar Rp300 juta dan total APBK murni Kabupaten Pijay tahun 2021 sebesar Rp. 978 miliar. (nas)
×
Berita Terbaru Update