Notification

×

Iklan ok

Polres Pijay Amankan 2 Tersangka Pemilik Ganja

Kamis, 03 Desember 2020 | 14.01 WIB Last Updated 2020-12-03T07:01:46Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Penangkapan terhadap dua pria yang membawa 5,4 kg Ganja kembali dilakukan Polres Pidie Jaya, Rabu, (02/12).

Penangkapan dua orang pria tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba di jalan Banda Aceh - Medan Gampong Meugit, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, 

Dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar yang dibalut dengan lakban dan plastik hitam seberat 5,4 Kg.

Penangkapan kedua orang tersangka beserta barang bukti 5,4 Kg ganja kering tersebut terungkap dismapaikan Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbahg Ni'am SAg SH MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mulyadi, S.H, M.H.,Kamis (03/12/2020).

Kasat Resnarkoba Iptu Mulyadi, S.H, M.H. mengungkapkan penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi diperoleh petugas dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang MY bin MA (33) dan F bin Ib (46),akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja, kemudian petugas kita melakukan penyelidikan. 

Setelah informasi terkumpul, anggota langsung ke lapangan untuk melakukan penyintaian dan penangkapan, kata Kasat ResNarkoba.

“Setelah melakukan pengembangan dari kedua tersangka, mereka mendapatkan atau membeli dari Ahmat (panggilan samaran/DPO) dari Jeunib seharga 1.900.000,lanjutnya.

“Pemilik ganja dari Jeunib  inisialnya sudah kita kantongi, kita masih melakukan pengejaran,” tambahnya.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan berupa, sebagai berikut : 
5 (lima) paket besar narkotika jenis ganja 5,4 (lima koma empat) Kilo Gram, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna merah No. Pol : BL 3268 PAS, 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam,
1 (satu) unit hp merek samsung warna hitam, Guna proses hukum selanjutnya dan kini sudah Polres Pidie Jaya. (nas)
×
Berita Terbaru Update