Notification

×

Iklan ok

Jang-Ko Akan Laporkan Sekda Bener Meriah ke KASN di Jakarta

Rabu, 20 Januari 2021 | 22.20 WIB Last Updated 2021-01-20T15:20:09Z
Dok.foto Maharadi JANG-KO


Gemarnews.com ,Bener meriah - Jaringan Anti Korupsi Gayo ( Jang-Ko) akan segera  melaporkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Pelaporan itu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), terkait proses seleksi JPT Pratama di lingkungan Kabupaten Bener Meriah.

Dikatakan Maharadi, "panitia seleksi terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali mengeluarkan pengumuman hasil seleksi 3 besar calon pejabat eselon II yang mengikuti seleksi, pada 18 Januari 2021 padahal sebelumnya, tertanggal 30 November 2020, Ketua Pansel yang juga Sekda Bener Meriah telah mengeluarkan pengumuman hasil 3 besar seleksi JPTP di enam formasi yang dibuka ungkap Maharadi kepada media GEMARNEWS 30/01/2021.

 "Anehnya, pengumuman kedua yang diumumkan, nama-nama pejabat yang masuk ketiga besar berubah. Ini dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pansel, selain itu ada dugaan pelanggaran dalam penerapan nilai, kode etik, netralitas dan pelaksana sistem tahapan", tambah Maharadi.

Maharadi juga menjelaskan, "terkait itu kami meminta KASN untuk melakukan penyelidikan kepada Pansel yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Bener Meriah dan pihak terkait lainnya, terhadap seluruh tahapan dan menghentikan seluruh proses seleksi atau proses lanjutannya selama dilakukannya penyelidikan oleh KASN".

"Bila perlu, KASN menurut Maharadi merekomendasikan kepada Bupati selaku Pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Bener Meriah, untuk membatalkan susunan Pansel dan membentuk Pansel baru, sehingga lebih fair", tutup maharadi.
( Mulya )
×
Berita Terbaru Update