Notification

×

Iklan ok

Dorong Penegakan Hukum, KNPI Pidie Buka Suara Terkait Abu Janda

Selasa, 02 Februari 2021 | 00.25 WIB Last Updated 2021-02-01T17:25:58Z

Dok.foto Ketua DPD KNPI Pidie , Teuku Syahwal ,M.P.d 



Gemarnews.com , Sigli - Jagat media sosial kembali disibukkan dengan postingan Permadi Arya alias Abu Janda, dinilai mengandung rasisme 'evolusi' kepada Natalius Pigai dan 'Islam arogan' yang mengandung unsur SARA.

Alhasil, Ketua DPP KNPI, Haris Pertama melalui Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa, Jubir Darsun, Pahri dan Laksono melakukan pelaporan dengan nomor laporan STT/30/I/2021/BARESKRIM atas dugaan ujaran yang mengandung unsur SARA terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dan Laporan dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM terkait kata 'Islam arogan.'

"Pertaruhan Marwah KNPI dan Harapan Masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan di tangkapnya Abu Janda," kata Haris Pertama dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (30/1/2021).

Senada dengannya, Ketua DPD KNPI Pidie, Aceh, Teuku Syahwal mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh DPP KNPI dalam menjaga keharmonisan beragama, berbangsa dan bernegara.

"Republik ini lahir dari kesamaan visi, kebhinnekaan yang membuat Indonesia makin kokoh dan kuat, tangkap pelaku intoleransi dan rasis," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Sigli, Mahzal Abdullah mendorong penegakan hukum terhadap pelaku rasisme dan SARA.

"Tak ada ruang di republik ini untuk pelaku rasisme dan SARA, berantas tuntas, dan tegakkan keadilan hukum tanpa tebang pilih." jelasnya.

DPD KNPI Pidie dan HMI Cabang Sigli memercayakan sepenuhnya penegakan hukum yang Presisi dibawah komando baru Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
×
Berita Terbaru Update