Notification

×

Iklan ok

Usut Kasus Korupsi, Jaksa Geledah Kantor BPBA

Kamis, 18 Maret 2021 | 13.29 WIB Last Updated 2021-03-18T06:29:33Z

Gemarnews.com, Banda Aceh - Terkait dugaan korupsi proyek jembatan Pangwa, Pidie Jaya.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejari Pidie Jaya, menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

"Tim Satuan Tugas (Satgas) Tipikor Kejati Aceh dan Kejari Pijay telah melakukan penggeledahan di kantor BPBA serta dokumen pelelangan," kata Kasipidsus Kejari Pidie Jaya, Wahyu Ibrahim, dalam keterangannya kepada Gemarnews.com Kamis (18/3/2021).

Penggeledahan dilakukan pada ruang Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Kantor BPBA.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan Pangwa yang sedang ditangani Kejari Pijay.

Sebelumnya, Kejari Pijay telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembangunan jembatan Pangwa tersebut.

Tiga orang tersangka dari rekanan pelaksana proyek tersebut yakni MAH (Direktur PT Zarnita Abadi); AZH dan MUR (pengendali dan direktur CV Trikarya.

"Saat ini baru tiga tersangka, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Tergantung proses penyidikan," sebut Wahyu.

Berdasarkan hasil audit BPKP Aceh, proyek pembangunan jembatan Pangwa tersebut negara dirugikan Rp 1 miliar lebih.

Adapun anggaran pembangunan jembatan Pangwa tersebut bersumber dari BPBA tahun anggaran 2017 senilai Rp 11,2 miliar. (nas)
×
Berita Terbaru Update