Notification

×

Iklan ok

Pemerintah Sebagai Ilmu dan Terapan Dalam Perspektif Filsafat Ilmu Epistimologi

Kamis, 22 April 2021 | 20.17 WIB Last Updated 2021-05-19T09:36:32Z

Penulis: Sastriani
Mahasiswa Fisip, Ilmu Pemerintahan, USK

Gemarnews.com - Pada dasarnya yang dikatakan pemerintahan memang terbangun atas suatu kehidupan manusia yang mana sebagai warga negara memiliki kepentingan dan tujuan yang akhirnya dibentuk dalam suatu organisasi masyarakat, dalam pemilihan seorang pemimpin untuk mengatur suatu organisasi yang ada dimasyarakat memang memiliki tujuan serta aktivitas yang didalamnya itu berkaitan dengan Negara, yang mana didasarkan pada norma, tatanan nilai, serta aturan dalam proses terbentuknya suatu kebijakan. 

Dimensi pada suatu organisasi pemerintahan yang memang terus berkembang antara lain: pada kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya, hukum, yang tujuannya untuk memberikan perintah pada suatu kelompok yang ada di masyarakat maka pasti tercetus sebuah pemikiran, pemikiran disini yaitu begaimana memerintah serta pemerintahan itu mengurus dan melaksanakan urusan yang masih dalam ruang lingkup pemerintahan.
 
Memerintah sendiri memang termasuk kedalam gejala-gejala yang masih berkaitan dengan  konteks pemerintahan, terutama dalam hal setiap proses penyelenggaraan yang berhubungan dengan urusan pemerintahan, yang didalamnya itu terdapat objek materia serta forma dari sebuah pemikiran yang bersangkutan dengan pengetahuan pemerintahan. 

Dalam suatu gejala pemerintahan, memerintah ini  banyak sekali hal-hal yang dibutuhkan misalnya itu pengenalan, serta pemahaman kita akan pengetahuan dari pemerintah itu sendiri, tidak terlepas pula dengan kemampuan dan pengalaman yang nantinya itu bisa diterapkan pada aparatur pemerintahan, seorang pemimpin, bahkan sampai pada tokoh masyarakat. 

Pada intinya ketika seseorang ingin memerintah harus ada dilandasi dengan kepercayaan yang kuat, intuisi, logika, serta pengalaman yang didapatkan dari ruang lingkup pemerintahan itu. 

Ketika kita sudah memahami pemerintahan serta menjadikannya sebuah pengetahuan dalam diri kita yang nantinya ketika kita terjun langsung kedalam pemerintahan, kita sudah tahu apa yang harus dilakukan ketika melaksanakan pemerintahan baik itu suatu kebijakan dan aturan yang termasuk kedalam kegiatan pemerintahan  di suatu oraganisasi pemerintahan.

Mengenai ilmu pengetahuan baik itu ilmu dalam kategori sosial, kealaman, dan juga humaniora, semua itu pasti harus ditinjau dari pendekatan filsafat ilmu. Salah satunya filsafat ilmu yaitu epistimologi dimana mengkaji hal-hal yang berkaitan asal, sifat, serta karakteristik dan jenis dari pengetahuan itu sendiri. 

Sebuah pemahaman dari cabang filsafat  yaitu epistimologi  didalamnya itu menjelaskan sebuah objek, subjek serta beberapa metode mengenai sebuah kebenaran yang sangat berpengaruh kaitannya dengan karakteristik ilmu. 

Sehubung dengan penjelasan diatas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan apabila ketika pemerintahan sebagai ilmu pengetahuan dan juga termasuk dalam ranah cabang ilmu politik, maka hal itu pada dasarnya harus bisa ditinjau dari suatu kebenaran yang sifatnya itu ilmiah, dan juga harus ada memiliki karakteristik sebagai ilmu pengetahuan yang diantaranya harus memenuhi syarat kualifikasi ilmu. 

Kualifikasi ilmu disini sifatnya itu antara lain: pengetahuan yang sistematis, obyektif, rasional, universal serta pengembanganya.  

Dari semua penjelasan diatas maka timbul satu pertanyaan dibenak kita, Apakah pemerintahan itu termasuk kedalam disiplin ilmu yang ilmiah?

Maka untuk bisa memberikan penjelasan serta pendapat dalam konteks ilmiah tentang pemerintahan sebagai ilmu maka bisa kita lihat dari pandangan maupun pendapat beberapa ahli mengenai pemahaman akan ilmu pemerintahan itu sendiri. 

Salah satunya menurut H.A. Braasz dikutip dari Soewargono ( 1998:8), “ ilmu pemerintahan dimana ilmu yang didalamnya menjelaskan serta memahami cara atau langkah bagaimana suatu lembaga pemerintahan umum itu disusun serta bisa difungsikan kepada masyarakat baik itu dari segi internal dan juga eksternal”. 

Berbicara mengenai obyek materia dan obyek forma ilmu pemerintahan yaitu adalah sebuah negara yang mana didalamnya itu terdapat suatu pemerintah, struktur lembaga, segala kegiatan yang berhubungan langsung dengan pemerintahan, juga sekaligus termasuk wilayah dan masyarakat. 

Adapun obyek materia dari ilmu pemerintahan adalah sebuah hubungan yang terjalin antara pemerintah dengan masyarakat dalam sebuah sistem dan struktur pada suatu kelembagaan yang ada pada pemerintahan, dimana hal ini bertujuan dalam menjalankan wewenang, penyelenggaraan pembangunan, serta pemberdayaan dalam hal pelayanan bagi masyarakat.

Menurut A. Van Braam dalam R.G.Djofari, 1997, mengenai pemahaman serta pengenalan akan memerintah itu sendiri diperoleh dari aparatur pemerintahan yaitu salah satunya melalui cara praktek, paraktek disini yaitu menyangkut pada suatu kehidupan, pemerintahan, bahkan juga politik dalam hal pelaksanaan pemerintahan yang memperoleh pengalaman serta pengenalan sendiri dari sebuah kebenaran dan kenyataan pemerintahan, serta aparatur pemerintahan ini pasti akan mengalami apa yang benar serta apa yang berhasil bahkan tidak berhasil yang nantinya akan mereka dapat atau tidak dapat selesaikan dan tambahkan. (*)
×
Berita Terbaru Update