Notification

×

Iklan ok

Fahlevi Kirani : Tes Rapid Antigen Dinilai Membenani Masyarakat

Senin, 03 Mei 2021 | 14.55 WIB Last Updated 2021-05-03T07:55:37Z

Gemarnews.com, Banda Aceh, - Kebijakan pemberlakuan wajib menyertakan hasil tes rapid antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh sejak 3 Mei hingga 17 Mei 2021, dinilai membenani masyarakat. Karena itu diminta segera dicabut.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Minggu malam di Banda Aceh.

M. Rizal Falevi menyebutkan, sebelumnya Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani meminta bagi adanya syarat dimaksud sehingga dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut politisi PNA itu, kondisi ini terjadi karena kebijakan tersebut, dikeluarkan secara mendadak tanpa ada sosialisasi sebelumnya.

Ditambah lagi beban biaya yang tidak kecil yang harus ditanggung masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Itu sebabnya, pemberlakuan wajib tes antigen tersebut dinilai sangat meresahkan, membebani dan merugikan masyarakat.

“Karena itu kami meminta agar kebijakan tersebut segera dicabut pihak Polda Aceh. Bukannya kita tidak mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tapi harus dilakukan dengan cara yang lebih tepat dan terukur,” ujar M. Rizal Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh.

Lanjut dia, kalau dengan cara-cara kontroversi seperti wajib tes antigen antar kabupaten/kota, itu hanya akan menimbulkan resistensi dari masyarakat. Jika tanpa dukungan dari masyarakat luas, justru akan menyulitkan kita dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Aceh.

“Karena itu sekali lagi kami mengingatkan agar kebijakan tersebut segera dicabut,” tegasnya.

“Kalau tidak dicabut kita khawatirkan akan menimbulkan persoalan serius kedepannya. Apalagi mobilitas masyarakat antar Kabupaten/Kota di Aceh saat hari-hari biasa saja tergolong tinggi. Utamanya di wilayah kabupaten/kota yang bertetangga, Mobilitas masyarakat mayoritas karena faktor profesi seperti pekerja dan pedagang,” ujar dia. (**)
×
Berita Terbaru Update