Notification

×

Iklan ok

Kajian Filsafat Pemerintahan Hubungan Lembaga Eksekutif dan Legislatif Provinsi Aceh

Rabu, 12 Mei 2021 | 21.43 WIB Last Updated 2021-05-19T09:34:07Z

Gemarnews.com, Opini - Sebelum kita masuk kedalam pembahasan alangkah lebih baiknya menurut saya kita mengetahui sedikit apa yang dimaksud dengan Eksekutif dan Legislatif. 

Dari pemahaman saya pribadi Eksekutif merupakan salah satu cabang pemerintahan yang bertugas untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan Undang-undang, contohnya seperti gubernur dan presiden. 

Sedangkan yang saya pahami tentang legislatif merupakan salah satu cabang pemerintahan yang memiliki tujuan untuk membuat dan merumuskan suatu undang-undang, contohnya seperti DPR, DPD, dan MPR. 

Setelah kita membahas sedikit tentang pengertian dari Eksekutif dan Legislatif diatas, sekarang saya akan mencoba memberikan opini dan pemahaman saya tentang Hubugan Eksekutif dan Legislatif Provinsi Aceh dan akan saya coba kaitkan dengan salah satu cabang ilmu filsafat.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa hubungan diantara lembaga Eksekutif dan Legislatif di Provinsi Aceh sempat bersitenggang atau tidak harmonis, dalam hal ini Gubernur selaku eksekutif dengan DPRA selaku legislatif. 

Dari beberapa media yang saya baca sebab dari bersitenggangnya dan tidak harmonisnya hubungan Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif diakibatkan oleh pihak Eksekutif atau pemerintah Aceh dalam hal ini gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah yang tidak hadir dalam sidang Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rancangan Qanun tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBA 2019, digedung DPR Aceh, senin (31/8/2020). 

Dalam hal ini pihak Legislatif yaitu DPRA sudah menunda rapat tersebut sebanyak dua kali yang disebabkan oleh tidak berhadirnya langsung pihak Eksekutif dalam hal ini Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kedalam rapat Paripurna DPRA tersebut dan diwakilkan oleh  Sekretariat Daerah. 

Hal ini tentu saja membuat pihak Legislatif dalam hal ini DPRA geram dan langsung menutup rapat tersebut karena tidak hadir langsung pihak Eksekutif dalam hal ini Gubernur Aceh. 

Alasan tidak berhadirnya Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah dikarenakan adanya agenda kerja atau jadwal yang harus dihadiri disaat bersmaan dengan rapat Paripurna DPRA tersebut dan juga jauh hari sudah disiapkan.

Menurut saya, hubungan antara kedua Lembaga yaitu Eksekutif dan Legislatif Aceh ini haruslah harmonis dan sejalan. Jika saja lembaga Eksekutif dan Legislatif disuatu daerah berkonflik atau tidak harmonis hal tersebut dapat menunda kinerja dari pemerintah daerah tersebut dan juga akan berimbas kepada masyarakat didaerah tersebut. 

Menurut saya, dalam hal ini tidak harmonis nya diantara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif Aceh harus lah segera diselesaikan, hal ini dikarenakan jika masyarakat terus melihat tidak harmonisnya hubungan kedua lembaga Eksekutif dan Legislatif ini yang menurut saya memiliki peran penting dalam pembangunan Aceh ini, akan membuat masyarakat berpikir buruk terhadap kedua lembaga ini dan juga masyarakat akan memiliki rasa kurang percaya terhadap pemerintah jika kedua lembaga ini tidak mencontohkan pemerintahan yang baik, harmonis, dam sejalan. 

Jika kita kaitkan dengan cabang ilmu filsafat, menurut saya cabang filsafat yang paling cocok dengan kasus ini adalah cabang etika, atau lebih khusunya etika pemerintahan. 

Yang saya pahami tentang Etika adalah sebuah ilmu tentang tingkah laku manusia dan juga prinsip-prinsip tentang bagaimana tindakan moral yang baik dan yang benar. 

Sedangkan yang saya pahami tentang Etika Pemerintahan adalah sebuah ajaran yang mengharuskan para pelaku yang duduk diroda pemerintahan untuk berperilaku dengan baik, profesional, dan juga sesuai dengan kode etik dari pemerintahan. 

Menurut saya, dari permasalahan antara kedua lembaga tersebut, yaitu Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif ini mencerminkan bahwa Etika yang dimiliki  kedua lembaga eksekutif dan legislatif ini khususnya Etika Pemerintahan masilah kurang dan tidak profesional. 

Mengapa saya mengatakan masih kurang dan tidak Profesional??? Hal ini dikarenakan buruknya hubungan kedua lembaga tersebut dan juga tidak harmonis dan sejalan yang disebabkan tidak hadirnya gubernur Aceh disidang Paripurna DPRA dengan alasan ada agenda lain yang sudah jauh-jauh hari dijadwalkan. 

Menurut pendapat saya, jika alasan dari pihak eksekutif begitu, alangkah baiknya perwakilan dari pihak eksekutif dan legislatif saling berkoordinasi terkait rapat yang akan diadakan atau diselengarakan, hal ini bertujuan agar tidak bertabrakannya jadwal diantara eksekutif dengan legilatif, dengan adanya koordinasi diantara pihak eksekutif dan legislatif ini diharapkan kedapannya jika ada rapat yang diselenggarakan pihak legislatif, pihak eksekutif dan pihak legislatif bisa menjadwalkan rapat diwaktu yang tidak bertabrakan dengan jadwal eksekutif sehinnga rapat dapat berjalan tanpa adanya penundaan di hari lain.

Oleh karena itu, saya berharap supaya kedapannya hubungan antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif ini tetap baik-baik saja, harmonis, dan sejalan. 

Jika kedua lembaga ini berkonflik menurut saya akan mencerminkan kepada masyarakat ketidakprofesionalnya Lembaga Eksekutif dan Legislatif ini dan juga masyarakat akan berfikir yang tidak-tidak nantinya, seperti akan munculnya kurangnya rasa percaya terhadap pemerintah. (**)
×
Berita Terbaru Update