Notification

×

Iklan ok

Mengendus Lima Warga Terkonfirmasi Covid - 19, Camat Pastikan PPKM Mikro Lebih Efektif

Kamis, 27 Mei 2021 | 23.40 WIB Last Updated 2021-05-27T16:40:17Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Saat ini ada lima warga kecamatan Trienggadeng yang mengendus yang terkonfirmasi terpapar covid – 19. Menanggapi Hal itu camat Trienggadeng beserta pihak pukesmas, Kapolsek dan Bhabinsa Koramil Trienggadeng serta kades setempat turun tangan meninjau ke empat desa (kampung), Kamis (27/5/2021).

Bersama rombongan, camat berkunjung rumah warga  dalam rangka memonitoring warga yang saat ini tekonfirmasi virus Covid-19.

Dalam kesempatan ini Camat Trienggadeng, Fuad Ansari mengatakan kepada Gemarnews.com, hari ini kita bergerak langsung meninjau kerumah warga yang terkonfirmasi serta melaksanakan PPKM Mikro (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala Mikro) supaya tidak bertambahnya korban akibat covid -19.

"Ia ada lima orang yang terkonfirmasi covid -19 di kecamatan Trienggadeng,  diantaranya di desa Tampui ada dua orang,  Dea Pangwa ada satu orang, Cot Makasoe satu orang dan desa tengkluet satu orang," Jelas Fuad.

Kepada mereka yang terkonfirmasi covid-19 agar berdiam diri di rumah masing-masing untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, harap Fuad.

"Menjelaskan dalam isolasi mandiri semua kebutuhan akan di tanggung oleh  dana desa, sebagimana dalam anjurannya dana desa, 8 persen dana desa di peruntuhkan untuk penanganan covid-19,"terang Fuad.

Selama isolasi mandiri dalam 14 hari  semua kebutuhan akan di tanggung oleh dana desa, untuk tahap awal selama tiga hari akan di tanggung oleh pihak kecamatan dan selanjutnya sampai waktu isolasi mandiri berakhir semua biaya akan di fasilitas oleh Kades setempat dengan menggunakan dana desa. " imbuhnya 

Fuad meminta kepada perangkat Gampong terutama satgas Covid -19  Gampong, agar selalu memantau setiap penggerakan orang yang sedang melakukan isolasi mandiri,  setiap ada perubahan  ataupun penggerakan segera laporkan kepada pihak satgas Covid -19 kecamatan untuk di tindak lanjuti ke pihak Satgas Covid -19  Kabupaten.

"Laporkan bila ada perubahan ataupun penggerakan misalnya tidak mematuhi aturan isolasi mandiri selama 14 hari," tegas mantan STPDN. (*)
×
Berita Terbaru Update