Notification

×

Iklan ok

Pantologi Birokrasi Dari Sudut Pandang Filsafat Pemerintah

Kamis, 27 Mei 2021 | 01.03 WIB Last Updated 2021-05-26T18:03:01Z


Oleh : Nanda Maharita Ansa Mahasiswa FISIP USK 

Gemarnews.com, Opini - Patologi secara etimologi berarti penyakit. Tidak hanya berkembang pada dunia kesehatan, namun sejalan perkembangan zaman istilah ini juga terkenal pada aspek pemerintahan, yang kita sebut sebagai patologi birokrasi. 

Adanya patologi birokrasi mempunyai tujuan agar para birokrat mampu memahami berbagai tantangan yang mungkin timbul sejalan masa pemerintahannya. 

Birokrasi sendiri merupakan bentuk organisasi dan administrasi dimana kekuasaan dalam masa pimpinan terletak pada individu yang mempunyai keahlian  serta pemahaman yang baik. 

Unsur utama yang dimiliki birokrasi yakni segala aktivitas birokrat ditetapkan oleh negara sebagai sesuatu yang resmi, artinya memiliki legitimasi, kestabilan tugas serta batasan otoritas semata-mata di landasakan pada peraturan dan hukum yang kuat. Kemudian adanya aturan yang menjamin penetapan tugas. 

Patologi dari sudut pandang kesehatan adalah sesuatu hal yang bisa disembuhkan atau sesuatu yang ikut mati bersama pemiliknya, tanpa merugikan orang lain. Sedangkan patologi birokrasi adalah sebuah fakta yang negative yang ditimbulkan dengan berbagai gejala-gejala. 

Apakah penyakit ini bisa sembuh  atau ikut terkubur bersama hukum yang lemah?

Penyebab timbulnya patologi birokrasi ini muncul dari berbagai faktor, internal maupun eksternal. factor  pertama, pandangan dan gaya manajerial para birokrat di lingkungan birokrasi. 

Contohnya saja penyalahgunaan jabatan, penerima sogok, pertentangan kepentingan, bermewah-mewahan, saling menyalahkan satu sama lain, takut mengambil resiko, bertindak di luar wewenang  dan lain sebagainya. 

Kedua, minimnya pengetahuan dan keterampilan para birokrat dalam berbagai kegiatan operasional. Factor ini bisa menciptakan kegagalan dan inekfektivitas pada kegiatan lapangan. 

Ketiga, tindakan para anggota birokrat yang cenderung melakukan pelanggaran hukum dan UU. Contoh tindakan yang setiap tahun muncul, yakni korupsi.

Filsafat aksiologi merupakan cabang ilmu filsafat yang memiliki pengelompokan yakni etika dan estetika. Yang mana aksiologi ini membahas mengenai nilai dan moral. 

Nah dari sudut pandang etika pemerintahan patologi birokrasi ini jelas sesuatu tindakan atau perilaku yang negative. Salah satu penyakit yang sangat sulit di sembuhkan dari para birokrat yakni Korupsi Kolusi dan Nepotisme. 

Bisakah penyakit ini kita sebut sebagai budaya? Atau hanya sebuah kebiasaan para birokrat.

Jika kita membahas terkait penyakit birokrat selain dari pada KKN, bisa kita katakan 70% bisa disembuhkan dengan berbagai alternative, contohnya terkait dengan penyakit birokrasi dalam aspek pelayanan public yang cenderung mengabaikan dan bermuka masam kepada masyarakat, dalam segi etika jelas ini sebuah perilaku yang buruk. 

Namun, saat ini sudah ada lembaga yang menampung keluhan dari masyarakat yakni Ombudsman. 

Menurut saya, lembaga independen tersebut mampu memberikan solusi atas tindakan yang dilakukan oleh lembaga birokrasi tersebut. Sejatinya jenis patologi birokrasi diatas tidak menimbulkan kerugian secara materi bagi negara, namun hanya mengakibatkan kekecewaan dan minim kepercayaan dari masyarakat. 

berbeda dengan patologi birokrasi jenis ini yakni KKN. Dapat dikatakan setiap tahun kasus korupsi di Indonesia terus meningkat, kasus yang timbul tidak hanya pada pusat melainkan daerah bahkan desa pun melakukan tindakan tersebut. 

Apa bisa kita katakan penyakit ini menular? beberapa  penyebab korupsi adalah lingkungan yang mendukung, tuntutan hidup, tuntutan gaya hidup, serakah dan mainset atau keyakinan para tikus berdasi bahwa para koruptor tidak akan dihukum, kalaupun dihukum pasti dengan hukum yang ringan. 
Moral dan etika para birokrat kita saat ini jelas-jelas sudah hancur. 

Mereka bahkan tidak takut pada Tuhan. Mungkin dapat saya katakan patologi birokrasi yang lain masih bisa dipandang dalam sudut etika dan moral. Dikarekan ada factor-faktor yang menyebabkan munculnya penyakit tersebut. Namun secara jelas bisa saya katakan bahwa korupsi tidak bisa kita lihat dari sudut pandang etika, karena jelas para pelakunya tidak memiliki etika. Mereka lebih memilih hidup tanpa etika dibandingkan hidup tanpa bergelimang harta. 

Membahas hukum yang selama ini ditegakkan di Indonesia. Saya menyebutnya hukum kita tumpul keatas tajam kebawah. Bagaimana tidak, tindakan pidana seperti korupsi hukuman yang dijatuhkan hanya maksimal 5-7 tahun penjara. Ini jelas bahwa hukum seperti melindungi para koruptor. 

Pemerintahan Indonesia saat ini sudah kehilangan 70% kepercayaan masyarakat. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menunjukkan sikap apatis terhadap kebijakan pemerintah.

Patologi birokrasi ini dapat di sembuhkan dengan berbagai alternative. Salah satunya adalah bimbingan moral terhadap para birokrat, tentunya perubahan tersebut harus dilandasi dengan hukum dan sanksi yang kuat, sehingga kedepannya birokrasi kita mampu memenuhi harapan masyarakat dan melakukan tanggung jawabnya terhadap negara dengan baik. (*)
×
Berita Terbaru Update