Notification

×

Iklan ok

IKAN Aceh Jaya Apresiasi Pengesahan Qanun P4GN

Rabu, 09 Juni 2021 | 06.27 WIB Last Updated 2021-06-08T23:27:51Z


Hamdani Ketua DPD IKAN Aceh Jaya

Gemarnews.com, Aceh Jaya - Ketua Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh Jaya, Hamdani Pemerintah Aceh Jaya (Bupati dan DPRK) atas penetapan qanun Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Selasa (8/6).

Hal tersebut disampaikan secara tertulis kepada Gemarnews.com, Rabu (9/6/2021).

"Kami mengapresiasi kerja keras Bupati bersama DPRK Aceh Jaya dalam pengesahan P4GN dan Prekursor Narkotika. Hal ini menandakan bahwa adanya keseriusan dari Eksekutif dan Legislatif untuk memerangi narkoba di Kabupaten Aceh Jaya," ujar Hamdani.

Penetapan qanun P4GN ini merupakan kado spesial dalam rangka memperingati hari anti narkoba internasional (Hani) akan dimeriahkan pada 26 Juni 2021 dengan tema "War on Drugs menuju Indonesia Bersinar".

Qanun yang telah ditetapkan dan disahkan bukan sekedar untuk menambah koleksi regulasi dalam lembaran daerah semata.

Tetapi harus  disosialisasikan
kepada seluruh komponen masyarakat. Dan yang paling penting  ada aksi-aksi nyata dalam bentuk giat-giat memerangi dan memberantas narkoba dan harus melibatkan semua pihak, agar bergerak dan bersinergi.

Dukungan anggaran yang memadai juga harus diperhatikan karena ini menyangkut dengan upaya pencegahan dan penyelamatan generasi dari bahaya narkoba.

Semoga Aceh Jaya menjadi Aceh Jaya bersinar (bersih narkoba) di tahun 2024 dan banyak melahirkan generasi cerdas, pangkasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update