Notification

×

Iklan ok

Satu Lagi Warga Lhokseumawe dimakamkan secara prosedur protokol kesehatan dampak terpapar virus Corona

Sabtu, 19 Juni 2021 | 16.14 WIB Last Updated 2021-06-19T10:53:00Z

Lhoksukon (Gemarnew.com) - Salah satu pasien terkonfirmasi Covid 19 warga Kota Lhokseumawe berinisial MD (28) Tahun meninggal dunia tanggal 19 Juni 2021 di RSUD Cut Mutia Lhokseumawe.

Pasien terkonfirmasi Covid 19 yang meninggal merupakan warga Jalan Meunasah dusun ll Desa Pusong Baru Kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe dimakamkan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai alat pelindung diri.di TPU Desa Kutablang Kecamatan Banda Sakti Kota lhokseumawe.

Diketahui dari hasil pihak Rumah Sakit RSUD Cut Mutia mengatakan bahwa pasien (Almarhummah) memiliki riwayat  terpapar Covid – 19. Dan Pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sempat terjadi perdebatan dari pihak keluarga saat akan dimakamkan,namun petugas gabungan gugus tugas covid 19 Kota Lhokseumawe Dalam hal ini Danramil 19/Bds Kapten Inf Roni Mahendra bersama tim Gugus Tugas Covid 19 Lainnya memeberikan Pengertian dan Arahan Kepada Pihak Keluaraga Agar Pemakaman Jenazah Covid 19 Harus Disesuaikan dengan Prosedur Protokol Kesehatan, Supaya kita semua terhindar dari Dampak Virus Covid 19.

Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P saat dihubungi Menyampaikan selaku penegak protokol kesehatan dan pengendalian infeksi untuk pemulasaraan jenazah dapat memberikan pengertian kepada keluarga serta untuk kepentingan bersama guna mencegah penularan dan bertambahnya korban akan lebih bayak lagi.

"Sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan pihak Tim Medis RSUD Cut Mutia menyiapkan prosesi pemakaman sesuai SOP Kemenkes RI dan standar WHO," jelas Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto. Sabtu Pagi (19/06/2021).

Lebih lanjut Dandim mengatakan, dalam prosesi pemakaman tersebut pihaknya memerintahkan Danramil dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 16/Banda Sakti untuk membantu petugas pemakaman dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memakamkan jenazah terkonfirmasi Covid 19 di TPU Kuta Blang Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Ia juga kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama sama mencegah penyebaran Virus Corona dengan cara selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, tetap berada di rumah kalau tidak ada hal yang mendesak, dan jika keluar rumah harus menggunakan masker serta menaati himbauan yang sudah di sampaikan pemerintah.Tegasnya.

Adapun yang Hadir pada Kegiatan Pemakaman itu Danramil 16/bds Kapten Inf Ronny Mahendra,Kapolsek banda sakti Iptu Arifin Ahmad S.Sos,Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe an Iptu Yoga Panji.Prasetia Sik, Kapolsek Blang Mangat IPDA. Fachrulrazi.S.Sos,Perwira Yustisi dari Kodim 0103/AUT a.n Luking Purba, Kepala bidang Penanganan dan  kesehatan covid - 19 a.n Ridwan Puteh S.Sos,Anggota Koramil 16/Banda Sakti, Anggota Polsek Banda Sakti, Anggota Kodim 0103/AUT, Anggota Polres Lhokseumawe, Keuchik Desa Pusong baru a.n Hamdan Hamzah,Imam Gampoeng tgk M Amin, Pihak keluarga almarhumah. (Red)
×
Berita Terbaru Update