Notification

×

Sembilan Penadah dan Pelaku Curanmor di Tangkap Polres Pidie

Jumat, 25 Juni 2021 | 13.46 WIB Last Updated 2021-06-25T06:46:21Z

foto: aceh.inews.id
Gemarnews.com, Pidie - Polisi mengamankan sembilan penadah dan pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) roda dua dan empat di tempat terpisah.

"Ada sembilan pelaku yang kami bekuk, mereka ini merupakan komplotan pencuri dan juga penadahnya," kata Kasatreskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Candra, Jumat (25/6/2021).

Penangkapan tersangka itu mulai kita bekuk sejak 29 Mei 2021 melalui operasi sikat selawah diwilayah hukum Pidie, semuanya di tangkap di lokasi yang berbeda - beda.

Kesembilan pelaku tersebut saat ini sudah berada di sel tahanan Mapolres Pidie untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti yang disita seperti motor Honda Beat, Yamaha Vixion, Honda Scoopy hingga mobil Honda Jazz dan Toyota Innova hasil curian.

Candra menambahkan dari sembilan pelaku curanmor tersebut yaitu, M Yusni, Fahrul Riadi, Jendawa Putra, Gusti Nanda Tambunan, Khairul Irwanda dan M Rizky. Mereka melakukan pencurian dengan motivasi yang berbeda-beda.

Sedangkan Muzakir, Mustafa Kamal dan Irwanda yaitu penadahnya. Mereka membeli barang hasil curian yang tidak dilengkapi surat-surat dengan harga murah, lanjutnya.

 "Para pelaku akan dijerat pasal 363 jo pasal 362 jo dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," katanya.(*)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update