Notification

×

Iklan ok

Tindakan Korupsi Pada Masa Pandemi Yang Merusak Etika Pemerintahan

Selasa, 22 Juni 2021 | 21.13 WIB Last Updated 2021-06-22T14:13:04Z

Oleh: Fitri Rahmaini
Ilmu Pemerintahan
Universitas Syiah Kuala

Gemarnews.com - Etika pemerintahan adalah suatu etika yang dipergunakan di dalam pemerintahan yang memiliki perilaku yang baik untuk mewujudkan seorang pejabat yang memiliki tugas agar disiplin dan taat terhadap peraturan yang sudah ditetapakan di dalam lembaga pemerintahan. 

Etika pemerintahan sangat diperlukan di dalam lembaga pemerintahan karena dengan adanya etika pemerintahan merupakan suatu upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. 

Didalam lembaga pemerintahan tentu saja kita dituntut untuk beretika karena etika merupakan tujuan yang utama dalam pemerintahan.

Berbicara mengenai etika pemerintahan yang tidak terlepas dari suatu peraturan untuk mengatur para pejabat pemerintahan yang memiliki tugas dan tanggungjawab.
 
Perlu diketahui bahwa di dalam pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat kita harus menaati peraturan yang ada, dengan menaati peraturan maka dengan itu menunjukkan bahwa seseorang memiliki etika yang baik. 

Etika pemerintahan mempunyai hubungan yang saling berkaitan dengan tingkah laku seseorang yang dalam menjalankan tugas pemerintahan yang telah ditetapkan.

Didalam pelaksanaan pemerintahan di Indonesia tentu saja ada praktek tindakan korupsi yang merajalela khususnya ditengah masa pandemi covid-19 seperti contoh kasus tindakan korupsi bansos yang melibatkan seorang menteri sosial. 

Kasus korupsi bansos ini pada masa pandemi merupakan melanggar etika, yang pada dasarnya orang yang beretika mempunyai tugas tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang harus dijalankannya dengan baik.

Korupsi merupakan suatu perilaku yang mengambil bukan hak miliknya yang malah merugikan banyak orang tetapi menguntungkan bagi diri sendiri. 

Tindakan korupsi di dalam pemerintahan merupakan pelanggaran etika pemerintahan dan merusak etika pemerintahan. 

Bahwa didalam Etika pemerintahan seorang pejabat sudah dituntut agar tidak semena-mena dan menaati terhadap peraturan yang ada.

Seperti yang kita lihat yang terjadi kasus korupsi bansos di Indonesia. Korupsi yang terjadi di Indonesia di masa pandemi covid-19 yang berupa sembako. 

Dalam kasus ini tentu merusak etika pemerintahan dan berdampak bagi masyarakat Indonesia. 

Dimana pada masa pandemi ini seharusnya pejabat tersebut membantu masyarakat yang ekonominya menurun ditengah pandemi covid-19. 

Dalam kasus korupsi bansos ini merupakan pelanggaran etika karena telah melanggar suatu aturan dalam menjalankan tugas pemerintahan. 

Tindakan korupsi dalam hal ini merupakan perilaku yang buruk dalam pemerintahan yang dimana pelaku korupsi tersebut melakukan tindakan penggelapan dana bansos yang seharusnya dana itu diberikan kepada masyarakat tetapi malah dikorupsi oleh menteri sosial.

Untuk mewujudkan seorang pemerintahan yang beretika dalam pemerintahan, maka dari itu para pemerintah yang menjalankan tugas pemerintahan wajib menerapkan peraturan yang sangat ketat, karena peraturan yang sangat ketat merupakan yang sangat penting di dalam etika pemerintahan. 

Apabila seseorang melanggar peraturan tersebut maka yang melanggar aturan tersebut mendapatkan hukuman. Seperti halnya menteri sosial yang korupsi bansos tersebut yang mendapatkan hukuman yang telah dilakukannya dengan tindakan korupsi bansos. 

Dan apabila adanya peraturan yang sangat ketat maka itu akan bisa menakut-nakuti para pejabat yang akan melakukan korupsi maka dia akan berfikir bahwa ada peraturan yang sangat ketat maka dia tidak akan melanggar hal tersebut.(*)
×
Berita Terbaru Update