Notification

×

Iklan ok

Terlibat Kawal HK Dua Anggota TNI Dicopot

Minggu, 25 Juli 2021 | 00.36 WIB Last Updated 2021-07-24T17:36:22Z

Gemarnews.com, Lhokseumawe - Gara-gara mengawal selebgram Aceh, Herlin Kenza dalam kasus kerumunan di Kota Lhokseumawe, dua anggota TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara dicopot dari jabatannya. Keduanya juga dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan, dua anggotanya diduga mengabaikan kerumunan massa di salah satu toko grosir pakaian yang dihadiri oleh Herlin Kenza.

Apalagi keduanya dalam peristiwa itu tidak melaporkan ke pimpinan dan satgas. Kodim 0103/Aceh Utara adalah salah satu Kodim di bawah Korem 011/Liliwangsa.

“Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro kepada wartawan, Sabtu 24 Juli 2021.

Dikutip CNNIndonesia, Sumirating juga membantah bahwa kedua personel TNI itu ditugaskan khusus untuk mengawal kegiatan tersebut. Kata dia keduanya berada dilokasi toko itu hanya sekedar membantu dan menghadiri undangan pemilik usaha.

Dari keterangan keduanya, mereka tidak mengira bakal terjadi kerumunan massa di tempat usaha itu yang dihadiri oleh warga sekitar.

“Kedatangan mereka hanya membantu temannya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi karena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan,” ujarnya.

Sementara anggota polisi yang ikut mengawal kedatangan Herlin Kenza juga bakal diberikan sanksi. Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Menurutnya, anggota yang terlibat pengawalan tengah diproses Propam.

“Masih diproses Propam, nanti akan ada sidang khusus pelanggaran,” demikian ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy.

Untuk diketahui, Polres Lhokseumawe telah menetapkan Herlin Kenza dan pemilik toko pakaian sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar UU Kekarantinaan dengan mengabaikan protokol kesehatan. (*)
×
Berita Terbaru Update