Notification

×

Iklan ok

Galian C Ilegal Beroperasi di Abdya, YARA Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Rabu, 04 Agustus 2021 | 15.14 WIB Last Updated 2021-08-05T02:57:37Z
Foto: Alat berat jenis excavator sedang menaikkan material kedalam truk di DAS Krueng Babahrot (Tim)

GEMARNEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh minta pihak keamanan usut tuntas galian C yang diduga ilegal dan tidak dilengkapi perizinan di kabupaten setempat.

Ketua YARA Abdya, Suhaimi N, SH mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa lokasi galian di wilayah Kecamatan Babahrot, dari hasil penelusuran didapati sejumlah galian C diduga ilegal.

"Benar, kami telah datang ke lokasi galian, diduga rata-rata galian yang ada di Kecamatan Babahrot tanpa izin dari dinas terkait," ungkap Suhaimi kepada awak media, Rabu (4/8/2021).

Suhaimi berharap agar instansi terkait dapat segera menindaklanjuti permasalah itu, karena menurutnya jika galian ilegal tersebut tetap beroperasi maka akan berdampak buruk untuk lingkungan.

Saat ini, tambahnya, di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Babahrot terdapat beberapa galian material menggunakan alat berat, selanjutnya material itu diangkut dengan menggunakan truk.

"Setidaknya ada beberapa galian C yang tidak mengantongi izin di sepanjang Krueng Babahrot, kami berharap agar permasalahan sejumlah galian yang diduga tidak dilengkapi perizinan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait," ucapnya.

Terakhir pria yang akrab dengan sapaan Shemy Shenk itu mengimbau agar pemilik galian di Kabupaten Abdya dapat segera mengurus kelengkapan surat menyurat perizinan galian, sehingga aktivitas pengangkutan dapat dijalankan kembali. (RED)
×
Berita Terbaru Update