Notification

×

Iklan ok

PLT Dailami : Gaji Guru Honorer Dalam APBK-P 2021 Di Usulkan Tambahan 2,5 Miliar

Rabu, 22 September 2021 | 12.58 WIB Last Updated 2021-09-22T05:58:06Z
Dok.foto :  Ketua DPRK Menyerahkan Hasil Sidang Paripurna APBKP Bener Meriah kepada PLT  Bupati Dailami 



Gemarnews.com, Bener Meriah - Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah resmi telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan 2021 (APBK-P 2021) dalam Sidang Paripurna APBK-P 2021 yang membahas Rancangan Qanun APBK-P 2021.

Plt Bupati Bener Meriah, di sela-sela sidang menegaskan bahwa biaya jasa tenaga pendidik tetap dibayarkan di tahun 2021 ini. sebelumnya sudah dianggarkan pada APBK 2021 sebesar 6,3 Miliar dan pada APBK-P ini kita tambahkan sebesar 2,5 Miliar.

“setelah kita hitung malah sudah berlebih dan kelebihan itu akan kita berikan kepada mereka yang mengajar di daerah terpencil sebagai biaya transportasinya” tegas Dailami.

Sesuai dengan Pres Realese yang diterima Gemarnews.com, dengan Sidang Paripurna APBK-P 2021 telah memperjelas beredarnya kabar tidak dibayarkannya gaji tenaga guru honorer oleh Pemerintah Daerah, PLT Bupati menyebutkan “jadi ini tidak ada masalah” ungkap Dailami. 

Sidang perubahan anggaran ini berlangsung Senin 20 September 2021 di gedung DPRK, tepatnya di kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Serule Kayu, Plt. Bupati mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRK Bener Meriah. Berkat kerjasama yang baik, berkat silaturahmi yang baik, dan berkat persahabatan yang baik maka sidang paripurna dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.

“Apa yang disampaikan oleh kawan-kawan di DPRK, baik melalui fraksi-fraksi berupa masukan, keritikan serta saran yang membangun kami ucapkan terimakasih, kami akan selalu melakukan koordinasi dengan kawan-kawan yang ada di DPRK Bener Meriah,”ucap Plt. Bupati Bener Meriah Dailami.

Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh dalam pidato penutupannya menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan semua tahapan baik dari pembahasan rapat badan anggaran KUA dan PPAS-P Tahun 2021, dan hari ini merupakan tahapan sidang paripurna dalam agenda persetujuan rancangan qanun Kabupaten Bener Meriah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Bener Meriah Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan dengan penandatangan surat keputusan yang disetujui oleh Legeslatif.

“Kami mengharapakan nantinya anggaran yang disetujui akan benar-benar menyentuh segala aspek yang bersifat lebih urgent dan mendesak terutama yang menyentuh kepentingan masyarakat kecil dan bisa meningkatkan kesejahteraan hajat hidup orang banyak yang ada di Kabupaten Bener Meriah ini,”ucap Mhd. Saleh. (Zakiya Mahe Bujang)
×
Berita Terbaru Update