Notification

×

Iklan ok

Mulai Besok, Masuk Ke Sabang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Minggu, 03 Oktober 2021 | 19.02 WIB Last Updated 2021-10-03T12:02:55Z
Dok, Foto : Pelabuhan Ulee Lheue, Satu - Satunya pintu masuk menuju ke Kota Sabang.


Gemarnews.com, Sabang - Setiap penumpang transportasi laut dari dan menuju ke Sabang mulai besok wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19, peraturan ini berlaku mulai esok hari Senin (04/10/21).

Hal ini sesuai dengan edaran Walikota Sabang no. 440/6373 berdasarkan hasil rapat Forkompimda Kota sabang beberapa waktu yang lalu.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria, MM kepada media Gemarnews.com  mengatakan bahwa dikeluarkan nya surat edaran tersebut menyikapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan sesuai dengan Inmendagri No. 44 tahun 2021.

"Surat Edaran tersebut berlaku mulai besok 04 Oktober 2021, bagi pelaku perjalanan dari dan menuju ke Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin tahap pertama atau tahap kedua sebelum membeli tiket kapal," - Ungka Zakaria pada Minggu (03/10/21).

Namun, bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin covid-19 dengan alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.

Sekda juga mengajak bagi pelaku perjalanan yang layak untuk memerima vaksin tetapi belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi di Puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas gerai Vaksinasi terdekat. (*)

Reporter : Cut Ricky Firsta Rijaya
×
Berita Terbaru Update