Notification

×

Iklan ok

Mayoritas Proyek di Pijay Abaikan K3

Sabtu, 06 November 2021 | 10.47 WIB Last Updated 2021-11-06T03:47:11Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Tidak sedikit kontraktor proyek infrastruktur di Pidie Jaya yang mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pelaksanaannya.

Pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Pidie Jaya banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, dari pantauan, Sabtu (6/11/21) pelaksanaan dari semua proyek gedung para pekerja nampak mengabaikan safety K3.

"Lokasi pekerjaan proyek infrastruktur cuma di tempelkan spanduk K3 aja sedangkan pekerja tak satupun yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri)."

Seperti di Pendopo Bupati, RSUD dan Sekolah serta beberapa pekerjaan lainya di Pidie Jaya.

Seperti diketahui, pentingnya menerapkan K3 dalam pelaksanaan pekerjaan pada kontruksi bangunan. Sehingga dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam setiap proyek selalu dimasukan anggaran K3. 

Bahkan terkadang banyak peserta lelang gugur hanya karena tidak terpenuhi persyaratan K3 nya. Namun mirisnya dalam pelaksanaan pekerjaan justru terabaikan. 

Padahal pentingnya penerapan K3 di lapangan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri PU dan Menteri Tenaga Kerja seperti halnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Kontruksi Bangunan.

Demikian juga dalam Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor : KEP. 174/MEN/1986
Nomor : 104/KPTS/1986
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Tempat Kegiatan Kontruksi

Pasal 2
Setiap Pengurus Kontraktor, Pemimpin Pelaksanaan Pekerjaan atau Bagian Pekerjaan dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi, wajib memenuhi syarat-syarat Keselamatan dan
Kesehatan Kerja seperti ditetapkan dalam Buku Pedoman tersebut pada pasal 1.

Pasal 3
Menteri Pekerjaan Umum berwenang memberikan sanksi administrasi terhadap pihak- pihak yang tersebut pasal 2 dalam hal tidak mentaati ketentuan sebagaimana dimaksudkan dalam Buku Pedoman.

Tanggapan Dinas 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pijay, Orizal Safitri, mengatakan terkait penerapan manajemen K3 dalam pengerjaan proyek pihaknya telah menyampaikan rekanan.
 
"Kita sudah menyampaikan kepada rekanan melalui KPA dan PPTK agar selama pekerjaan konstruksi untuk menerapkan K3."

Upaya Pemerintah, dalam hal ini kita melaksanakan pemantauan dan evaluasi, melaksanakan investigasi kecelakaan konstruksi, dan memberikan saran dan pertimbangan keselamatan Konstruksi diharapkan dapat mendorong keselamatan kerja menjadi budaya dalam setiap pelaksanaan kegiatan konstruksi di Pijay.

Ory menambahkan bahwa Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi salah satu prinsip konstruksi berkelanjutan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 05 tahun 2015 tentang Pedoman Implementasi Konstruksi Berkelanjutan. 

Ditegaskan kembali agar K3 Konstruksi benar-benar diterapkan pada seluruh aspek Pembangunan Infrastruktur. “Meningkatkan keselamatan konstruksi pada seluruh kegiatan konstruksi memiliki beberapa keuntungan seperti mengurangi keterlambatan penyelesaian proyek, mencegah kecelakaan dan menurunkan biaya proyek, sehingga secara ekonomi pasti lebih menguntungkan, menciptakan rasa aman sehingga seluruh aktivitas di proyek dan sekitarnya tidak terganggu, dan membantu mencegah kerusakan lingkungan, tegasnya.(*)




×
Berita Terbaru Update