Notification

×

Iklan ok

Rektor Unmuha Diundang Dalam Rapat Komisi X DPR-RI Perihal Merdeka Belajar - Kampus Merdeka

Jumat, 10 Desember 2021 | 09.41 WIB Last Updated 2021-12-10T02:42:29Z

Dok Foto : Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Aslam Nur. MA


Gemarnews.com, Jakarta - Komisi X DPR - RI melakukan Rapat Panja Merdeka Belajar - Kampus Merdeka di Gedung DPR - RI Jakarta pada kamis (09/12/21) yang dipimpin oleh DR. Abdul Fikri Faqih dan DR. Ir. Hetifah Sjaifuddin, MPP dan Adapun para rektor yang di undangan hadir dalam acara tersebut adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh, Rektor Universitas Balikpapan, Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Universitas Kristen Tomohon Sulawesi Utara dan Ketua Stkip PGRI Jombang Jawa Timur.


Adapun dalam agenda panja tersebut ialah mengenai pelaksanaan, peluang, tantangan dan strategi dari program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka serta turut pula membahas kendala dan permasalah serta masukan perbaikan dari Program Merdeka Belajar.


Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Aslam Nur. MA menyampaikan pola pemaparan mengenai Program Merdeka Belajar. Berikut ini merupakan Pandangan dari Dr. Aslam Nur selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh.


"Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka selaras dengan program pembangunan jangka panjang Indonesia dan empat pilar visi Indonesia Emas 2045, yaitu Pembangunan manusia dan penguasaan imtek pembangunan ekonomi berkelanjutan pemerataan pembangunan serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Melalui delapan kegiatan pembelajaran yang terumuskan dalam kegiatan MBKM akan memberi kesempatan kepada mahasiswa sebagai pemimpin masa depan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas demi pembangunan yang berkelanjutan dan mencapai visi Indonesia emas 2045.". Ucap Aslam Nur.


Dalam pandangan kami, berbagai aturan yang terkait dengan MBKM mempunyai kesesuaian dengan berbagai regulasi yang sudah ada bahkan mendukung untuk saling menguatkan. Delapan kegiatan MBKM sangat relevan dengan tri dharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek Pengabdian Kepada Masyarakat. Jika selama ini perguruan tinggi dianggap berada di menara gading, melalui MBKM sebuah perguruan tinggi akan berinteraksi dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat.


Untuk mengimplementasikan program MBKM, setiap perguruan tinggi harus menindaklanjuti dalam beberapa kegiatan. Universitas Muhammadiyah Aceh telah menyusun Peraturan dan Kebijakan tentang implementasi MBKM dengan Menyusun buku panduan, merancang dan menyusun kurikulum berbasis MBKM dan telah mengimplementasikan beberapa kegiatan dari delapan kegiatan yang ada dalam MBKM, di antaranya adalah Pertukaran pelajar Magang Kuliah Kerja Nyata Tematik, Proyek Kemanusiaan, Asistensi Mengajar, Studi Independen.


Dalam tanggapannya Pimpinan Panja sangat mengapresiasi pandangan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh yang memberi input yang konstruktif (kritikan yg soft) tentang cluster hibah dan akreditasi berbayar, tapi di sisi lain konsep MBKM itu sangat bagus untuk perguruan tinggi. []

 

Wartawan : Cut Ricky Firsta Rijaya


×
Berita Terbaru Update